
Aksi Pungutan Liar oleh Anggota Satpol PP Surabaya Viral di Media Sosial
Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kota Surabaya, di mana oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 18 detik dan viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @suroboyobanget. Dalam rekaman tersebut, dua oknum Satpol PP tampak mendekati lapak pedagang di bahu jalan di kawasan Jalan Kenjeran. Pedagang kemudian memberikan sesuatu kepada salah satu anggota Satpol PP. Caption dari unggahan tersebut menyebutkan, Kiro-kiro lapo iki rek? Salam persahabatan ta?
Respons dari Kepala Satpol PP Surabaya
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai video tersebut. Ia juga menyatakan bahwa oknum anggota yang terlibat telah diberi sanksi berat.
Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya. Saat ini kami sedang memprosesnya. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ujar Zaini.
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan oknum Satpol PP yang bersangkutan, kejadian tersebut terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024. Meskipun video tersebut dianggap lama, ia menegaskan bahwa tindakan pungli tetap tidak dapat dibenarkan.
Meskipun itu video lama atau baru, pungli tetaplah pungli. Itu adalah pelanggaran berat, tegasnya.
Tidak Ada Kompromi untuk Pelanggaran Serupa
Zaini juga menegaskan bahwa Satpol PP Kota Surabaya tidak akan segan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kembali anggota yang melakukan pelanggaran serupa, yaitu terlibat dalam pungutan liar.
Jika masih ada anggota (Satpol PP) yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan serupa seperti sebelumnya. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat, katanya.
Viralnya aksi pungli ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Satpol PP agar lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Upaya Mencegah Terulangnya Kasus Serupa
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, Zaini mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan internal. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota Satpol PP Surabaya menjalankan tugasnya dengan benar dan disiplin.
Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada seluruh anggota. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja setiap anggota serta menjadi evaluasi rutin agar anggota kami lebih disiplin dalam melaksanakan tugas, ujarnya.
Dengan langkah-langkah tegas dan peningkatan pengawasan, diharapkan Satpol PP Surabaya dapat menjaga integritas dan kredibilitasnya sebagai aparat yang bertugas melindungi masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar