Operasi Tambang Dihentikan Sementara, Agincourt Resources Akhirnya Angkat Bicara


aiotrade.CO.ID – JAKARTA
PT Agincourt Resources (PTAR), yang merupakan entitas usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR), memberikan pernyataan resmi terkait penghentian sementara operasional tambang emas Martabe. Perusahaan menyatakan bahwa seluruh aktivitas produksi telah dihentikan total sejak 6 Desember 2025, sesuai dengan arahan pemerintah dan fokus pada penanganan darurat bencana di wilayah yang terdampak.

Katarina Siburian Hardono, Senior Manager Corporate Communications PTAR, menyampaikan bahwa perusahaan sepenuhnya menghormati kewenangan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa PTAR akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan siap memberikan data yang diperlukan kepada otoritas lingkungan melalui mekanisme resmi. "PTAR terbuka dan kooperatif terhadap proses verifikasi oleh otoritas melalui mekanisme resmi," ujarnya.

Ia berharap proses verifikasi dapat berjalan secara objektif dan mampu meredam informasi yang tidak jelas. Menurut Katarina, hasil audit lingkungan dapat menjadi dasar mitigasi risiko bencana ke depan. PTAR juga menegaskan bahwa perusahaan beroperasi berdasarkan izin sah dan telah menjalankan praktik pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan pemerintah. Rekam jejak perusahaan, seperti capaian PROPER Hijau dari KLHK dan penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM, disebut sebagai indikator tata kelola yang sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya tekanan ekologis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga. Wilayah ini terdampak banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan setelah inspeksi udara dan darat yang mengindikasikan adanya tekanan ekologis signifikan di kawasan tersebut. "Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Hanif dalam keterangan resmi.

Hanif menegaskan bahwa kawasan Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis strategis yang tidak boleh dikompromikan. Kondisi semakin rentan akibat curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 300 mm per hari. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di lanskap tersebut menjadi keharusan. "Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," tegasnya.

KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh aktivitas di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum menjadi langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang meningkatkan risiko bencana ekologis. "Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah," tambah Hanif.

Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, menambahkan bahwa hasil pemantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif dari berbagai aktivitas usaha di kawasan tersebut. Pembukaan lahan itu memperbesar tekanan pada DAS dan memicu erosi serta turunnya material kayu dalam jumlah besar. "Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, hingga kebun sawit. Tekanan ini mempertinggi risiko banjir bandang dan longsor. Pengawasan akan diperluas ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," ujar Rizal.

KLH/BPLH memastikan verifikasi lapangan akan terus berlanjut, termasuk terhadap perusahaan-perusahaan lain yang diduga memberikan tekanan besar terhadap ekosistem di Sumut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan