Opini: KEK dan Perangkap Kapitalisme Kasino

Opini: KEK dan Perangkap Kapitalisme Kasino

Pengembangan Kawasan Khusus: Peluang dan Tantangan

Desain kawasan ekonomi khusus (KEK) merupakan instrumen kebijakan negara yang dirancang untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi tertentu. Untuk mendukung fungsi kawasan tersebut, wilayah yang ditetapkan mendapatkan fasilitas khusus seperti pembebasan pajak atau pendelegasian kewenangan dari pemerintah daerah. KEK dianggap sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di kawasan perbatasan antar negara seperti NTT yang memiliki potensi besar.

Di Indonesia, istilah kawasan ekonomi khusus (KEK) berbeda dengan konsep global yang dikenal sebagai Special Economic Zones (SEZs). Di Indonesia, KEK merujuk pada status khusus yang diperoleh suatu kawasan dengan syarat tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Nasional KEK. Hal ini berbeda dengan kawasan khusus lainnya yang tidak memiliki status tersebut meskipun memiliki karakteristik serupa. Dalam konteks ini, tulisan ini menggunakan istilah kawasan khusus untuk mencakup berbagai praktek berbasis pengecualian secara sosio-spasial.

Melalui penentuan kawasan khusus, lokasi tertentu direncanakan dan dikembangkan untuk menarik keuntungan dari peluang ekonomi dinamis. Dengan status tersebut, suatu lokasi diintegrasikan ke dalam jaringan ekonomi global dan sirkuit modal internasional. Namun, tanpa perencanaan strategis dan blue-print pengembangan industri lokal yang matang, instrumen kebijakan ini bisa terjebak dalam ekonomi spekulatif yang disebut sebagai “ekonomi kasino”.

Kapitalisme Kasino dan Perampasan Lahan

Istilah "kapitalisme kasino" diperkenalkan oleh Mariana Mazzucato dalam bukunya The Value of Everything (2018) untuk menggambarkan aktivitas ekonomi yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor keuangan untuk mengekstraksi kekayaan melalui mekanisme seperti perdagangan, spekulasi, dan pencarian rente, daripada menghasilkan nilai ekonomi nyata. Kawasan khusus yang didesain sebagai enklaf tertutup seringkali menjadi ruang inkubasi percepatan model ekonomi ini di berbagai negara.

Kawasan khusus umumnya dikembangkan secara tertutup dan semua operasi di dalamnya mendapatkan berbagai fasilitas pengecualian. Kebutuhan lahan yang luas untuk kawasan khusus ini berpotensi memicu konflik agraria. Tekanan agar pembangunan kawasan khusus dilaksanakan secara cepat seringkali membuat pemerintah melakukan penguasaan lahan secara paksa. Warga setempat cenderung dikorbankan dengan janji-janji pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kawasan khusus juga memicu pertumbuhan kawasan perkotaan baru, meningkatnya konsentrasi modal, serta investasi infrastruktur. Namun, pengembangan kawasan khusus yang seringkali diputuskan secara cepat dan tergesa-gesa tanpa detil perencanaan strategis, mengakibatkan lokasi berpengelolaan khusus ini jatuh ke dalam ekonomi kasino. Kawasan ini kemudian muncul sebagai kantong (enclave) yang terpisah secara sosio-spasial dengan otoritas lokal setempat.

Riset Strategis dan Perencanaan Jangka Panjang

Menggagas suatu kawasan khusus tanpa cetak biru perencanaan industri yang terang benderang akan menghantarkan kawasan tersebut pada kegagalan yang kemudian dikompensasi melalui berbagai aktivitas spekulatif dan berisiko tinggi. Studi terkait tantangan yang dialami berbagai KEK di Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara desain dan praktik tata kelola kawasan khusus di Indonesia yang menghambat keberhasilan kawasan khusus.

Oleh karena itu, mendorong kawasan perbatasan antar negara di wilayah NTT sebagai kawasan khusus untuk memicu pertumbuhan ekonomi kawasan harus disertai dengan riset yang memadai untuk dapat menghasilkan perencanaan strategis pengembangan kawasan khusus. Keunggulan kompetitif utama yang sudah dimiliki adalah perbedaan nilai barang dan jasa antar kedua negara. Keunggulan ini lama dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam mengekspor barang-barang yang menjadi kebutuhan negara tetangga, Timor Leste.

Kawasan khusus yang direncanakan bisa menggeser aktivitas berbasis distribusi dan transportasi dengan kawasan menciptakan kawasan perdagangan antar negara. Pertukaran ekonomi ini bisa difasilitasi di dalam kawasan ini. Selain itu, aspek layanan dan jasa lain seperti kawasan pendidikan internasional juga bisa diintegrasikan di dalamnya.

Peluang-peluang ini hanya bisa ditransformasikan melalui pertimbangan dan analisis yang detil dan aktual, bukan asumsi-asumsi makro dan generalis. Pengembangan industri lokal akan memainkan peran kunci dalam pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan. Hal lain yang sama penting adalah merencanakan pertumbuhan wilayah sekitar, termasuk pertumbuhan pemukiman, dampak lingkungan serta berbagai dampak sosial lainnya.

Tanpa perencanaan kawasan di sekitar kawasan khusus, pemukiman akan tersebar secara informal dan memicu persoalan lingkungan, krisis air, serta krisis ruang perkotaan di masa yang akan datang. Sejarah pertumbuhan kawasan urban di Indonesia didominasi oleh tragedi ini.

Pada akhirnya penentu keberhasilan atau kegagalan proyek pengembangan kawasan khusus adalah relevansinya dengan konteks spesifik tempat kawasan tersebut berada, dan seberapa efektif proyek tersebut dirancang, diimplementasikan, dan dikelola secara berkelanjutan. Agar suatu kawasan khusus berhasil, para perencana perlu menjadikan zona-zona tersebut sebagai bagian integral dari strategi pembangunan jangka panjang, dengan mempertimbangkan berbagai aspek keberlanjutan seperti sisi komersial, target pasar dan bisnis, lintasan pertumbuhan, ketersediaan infrastruktur, keterampilan dan kemampuan inovasi teknologi, integrasi sosial serta keberlanjutan lingkungan. Tanpa riset strategis, KEK yang muncul tidak memberi harapan, tetapi malah memberikan kegetiran atau tragedi yang sudah bisa dibayangkan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan