Opini: Menimbang ulang pertumbuhan di Bumi Flobamora

Opini: Menimbang ulang pertumbuhan di Bumi Flobamora

Antara Angka PDB dan Bom Waktu Ekologis

Oleh: Sarlianus Poma, S.Pd., M.M

Dosen Ilmu Manajemen, Editor in Chief Jurnal JERBUM & Ketua LPPM STIM Kupang.

nurulamin.pro Memasuki hari-hari awal tahun 2026, denyut pembangunan di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), seolah dipacu untuk berlari kencang. 

Pemerintah pusat dan DPR telah mematok target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen dalam APBN 2026. 

Sebuah angka yang ambisius, mengingat proyeksi banyak ekonom sebenarnya berada di bawah angka tersebut. 

Namun, bagi kita di NTT, diskursus mengenai pertumbuhan ini tidak boleh hanya berhenti pada angka-angka di atas kertas statistik.

Di tengah krisis ekologis yang kian nyata—ditandai dengan cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang menghantui berbagai belahan Nusantara sejak akhir 2025—pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah: Pertumbuhan seperti apa yang sedang kita kejar di Bumi Flobamora? 

Selama ini, narasi pertumbuhan ekonomi sering kali menempatkan eksploitasi sumber daya alam sebagai tumpuan utama. 

Di NTT, kita melihat bagaimana sektor-sektor andalan seperti pertanian, energi, dan potensi ekstraktif terus dipacu untuk mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 

Namun, belajar dari fenomena nasional, pertumbuhan yang dikejar tanpa koreksi justru berpotensi menumpuk risiko baru yang jauh lebih mahal harganya.

Data nasional menunjukkan ketimpangan yang mengerikan antara penerimaan negara dengan biaya kerusakan yang ditimbulkan. 

Sebagai contoh, di Aceh, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang hanya mencapai Rp929 miliar, sangat kontras dengan kerugian akibat bencana yang menyentuh angka Rp2,04 triliun. 

Jika pola "bisnis seperti biasa" (business as usual) ini terus diterapkan di NTT, kita hanya sedang menunggu waktu hingga bom waktu ekologis itu meledak di depan mata kita sendiri.

Salah satu isu krusial yang perlu kita waspadai adalah rencana perluasan perkebunan skala besar, termasuk sawit, demi ambisi swasembada pangan. 

Pemerintah pusat bahkan memberikan sinyal kuat untuk perluasan lahan di wilayah timur, termasuk Papua yang luas sawitnya sudah hampir menyentuh batas maksimal daya dukung lingkungannya.

Bagi NTT yang memiliki karakteristik kepulauan dengan ekosistem yang rapuh, alih fungsi lahan masif untuk perkebunan monokultur adalah langkah yang sangat berisiko. 

Deforestasi bukan sekadar hilangnya pepohonan, melainkan rusaknya sistem penyangga kehidupan yang selama ini melindungi masyarakat dari kekeringan ekstrem dan banjir bandang. 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa cuaca ekstrem hanyalah pemicu, sementara petaka sejatinya telah dipersiapkan melalui pengabaian daya dukung lingkungan.

Kita sering kali terpukau dengan investasi besar yang masuk, namun abai menghitung "biaya sosial" dan "biaya ekologis". 

Secara nasional, banjir bandang di Sumatra saja telah menimbulkan kerugian hingga Rp68,67 triliun atau setara 0,29 persen PDB. Angka pemulihannya pun mencapai Rp51,82 triliun.

Di NTT, jika kita terus memaksakan sektor ekstraktif dan perkebunan monokultur tanpa perhitungan matang, negara—dan pemerintah daerah—akan terus merugi atau "boncos". 

Pendapatan dari pajak atau bagi hasil sektor tersebut tidak akan pernah cukup untuk membiayai kerusakan infrastruktur, kehilangan lahan pertanian warga, hingga biaya kemanusiaan akibat bencana.

Tahun 2026 diperkirakan masih akan diwarnai oleh tren siklon tropis. Bagi masyarakat NTT yang masih mengingat luka akibat Badai Seroja, peringatan ini harus menjadi momentum untuk mendesak pemerintah agar memaknai ulang arti pertumbuhan.

Sudah saatnya indikator kemajuan NTT tidak hanya diukur secara sempit melalui pertumbuhan PDB, laju inflasi, atau indikator fiskal-moneter semata. 

Kita butuh indikator baru yang menempatkan daya dukung lingkungan sebagai variabel kunci dalam perencanaan ekonomi daerah.

Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan fondasi kehidupan rakyat. 

Berikut adalah beberapa poin reorientasi yang mendesak dilakukan: 

1) Koreksi Target dan Cara: Pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk mengoreksi target pertumbuhan jika cara mencapainya justru merusak alam. 

2) Audit Daya Dukung: Sebelum memberikan izin investasi skala besar, audit lingkungan yang independen dan transparan harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar formalitas. 

3) Perlindungan Hutan Tersisa: Menghentikan segala bentuk deforestasi untuk kepentingan jangka pendek yang berisiko menciptakan bencana jangka panjang. 

4) Ekonomi Hijau Berbasis Komunitas: Mendorong sektor ekonomi yang selaras dengan kearifan lokal NTT dan kelestarian alam, seperti ekowisata dan pertanian berkelanjutan.

Pertumbuhan yang merusak alam bukanlah sebuah kemajuan, melainkan jalan pintas menuju krisis yang lebih besar. 

Rakyat NTT membutuhkan kepastian bahwa setiap persen pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak dibayar dengan hilangnya sumber air, hancurnya hutan, atau nyawa yang melayang akibat bencana yang sebenarnya bisa dicegah.

Memaknai ulang pertumbuhan adalah tentang memilih masa depan. Apakah kita ingin meninggalkan warisan angka statistik yang tinggi namun lingkungan yang hancur, atau pertumbuhan yang bermartabat di mana alam dan manusia NTT bisa hidup berdampingan secara harmonis? 

Pilihan ada di tangan para pemangku kebijakan sekarang, sebelum 2026 berlalu dengan catatan bencana yang sama. (*)

Simak terus berita dan artikel opini nurulamin.prodi Google News

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan