Ormas Madas Kunjungi Nenek Elina, Bantah Tuduhan Robohkan Rumah dan Usir

Ormas Madas Kunjungi Nenek Elina, Bantah Tuduhan Robohkan Rumah dan Usir

Klarifikasi Ormas Madura Asli atas Aksi Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) bernama Madura Asli (Madas) memberikan penjelasan terkait keterlibatan anggotanya dalam aksi pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Widjajati (80) di Dukuh Kuwukan, Surabaya. Perwakilan dari Madas telah menemui Nenek Elina untuk menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang bukanlah mewakili organisasi tersebut.

Koordinator Madas, Muhammad Yasin, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan merampas hak orang lain. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis yang terjadi harus diproses secara hukum, termasuk jika ada anggota Madas yang terlibat.

Penjelasan dari Bhabinkamtibmas

Penjelasan mengenai kunjungan perwakilan Madas ke rumah Nenek Elina dikonfirmasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tandes, Aiptu Rosuli Amri Naim. Ia menyatakan bahwa pihak Madas datang dengan niat baik untuk memberi klarifikasi bahwa kejadian tersebut bukan berasal dari organisasi mereka, melainkan dari kelompok lain.

"Jadi, di sini dari pihak Madas iktikad baik menemui Ibu Elina, dan juga untuk menyampaikan klarifikasi bahwasanya yang kemarin kejadian itu bukan dari Madas, tapi dari kelompok lain, dari ormas lain," katanya.

Penjelasan Ketua Umum MADAS

Sementara itu, Ketua Umum Madura Asli Sedarah (MADAS), Moch Taufik, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Bulan Agustus 2025, sebelum dirinya menjadi ketua umum. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai anggota MADAS bukan bertindak atas dasar perintah organisasi, melainkan murni kehendak pribadi dari pihak yang bersangkutan.

Menurutnya, pihak tersebut melakukan kegiatan atas dasar ajakan dari pihak anggota tim kuasa hukum kubu yang mengklaim memiliki surat sah atas bangunan rumah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sudah dibarengi dengan langkah humanis dan persuasif beberapa waktu sebelum adanya kejadian tersebut.

Kronologi Pengusiran Nenek Elina

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan kronologi dugaan pengusiran paksa lansia bernama Elina (80) dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Dia mengatakan kejadian bermula pada 4 Agustus 2025 saat rumah Elina didatangi seseorang bernama Samuel dan segerombolan orang yang tentunya itu juga ada suruhan Samuel.

Setelah itu, Armuji mengungkapkan Samuel dan gerombolannya kembali mendatangi Nenek Elina pada 6 Agustus 2025. Mereka langsung mengusir Nenek Elina, dipaksa untuk keluar rumah. Katanya Samuel bilang, rumah tersebut sudah dibeli dari yang namanya Elisa. Elisa ini adalah kakak atau saudaranya nenek Elina yang sudah meninggal.

Armuj menjelaskan bahwa setelah Nenek Elina keluar dari rumah tersebut, selang beberapa hari kemudian Samuel Cs mengosongkan rumah Nenek Elina menggunakan alat berat. Tentunya pengosongan itu segala barang-barang yang ada di dalam rumah nenek, baik itu barang rumah tangga maupun dokumen-dokumen resmi.

Pernyataan dari Kuasa Hukum Nenek Elina

Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintaraja, mengatakan pihaknya sudah melapor ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pencurian dan penggunaan surat palsu.

Nenek Elina diduga diusir paksa sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak pembeli rumah yang ditempatinya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada 6 Agustus 2025.

"Kami selaku kuasa hukum nenek sudah melaporkan ke Polda Jatim, laporannya mengenai pengeroyokan secara bersama-sama," kata Wellem dalam program Kompas Petang KompasTV, Jumat.

Pernyataan Samuel

Saat ditemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, pihak yang mengaku sebagai pembeli, Samuel, menyatakan telah membeli rumah itu secara sah pada 2014 dari orang bernama Elisa. Ia mengeklaim memiliki dokumen letter C dan surat jual beli.

"Surat jual belinya ada lengkap," katanya. "Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap gak percaya. Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” sambungnya.

Samuel juga menegaskan bahwa barang-barang milik Elina telah dikembalikan sebelum pembongkaran. “Saya itu juga sudah mengirimkan menggunakan satu pick up semua barang-barangnya ke Bu Sari, jadi saya enggak tahu kalau memang pihak keluarga enggak menerima,” ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan