
PESAWARAN INSIDE — Pemerintah Provinsi Lampung memberlakukan kebijakan tunda bayar di akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak mencapai target yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, angkat bicara terkait kondisi tersebut yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menjelaskan, target PAD Lampung 2025 dipatok sebesar Rp4,22 triliun, namun hingga penutupan anggaran per 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun atau 79,95 persen.
“Secara umum PAD belum mencapai target. Ada sektor yang tumbuh positif, tapi pajak daerah—khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)—justru turun signifikan,” kata Slamet, Sabtu (3/1/2025).
Meski demikian, Slamet menyebut tidak semua sektor mengalami penurunan. Beberapa komponen PAD bahkan melampaui target, antara lain:
- Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%)
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar (106,49%)
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar (99,09%)
“Capaian ini cukup baik, namun belum mampu menutup kekurangan dari sektor pajak daerah,” ujarnya.
PKB Jadi Titik Lemah
Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun, realisasi PKB menjadi yang terendah. PKB hanya tercapai Rp691,37 miliar atau 42,41 persen dari target. Padahal, komponen pajak lain justru menunjukkan kinerja positif, seperti:
- BBNKB: 113,48%
- PBBKB: 107,68%
- Pajak Alat Berat: 220,48%
“PKB menjadi penyebab utama PAD tidak tercapai. Penurunan paling besar berasal dari kendaraan pribadi dan niaga,” jelas Slamet.
Ia mengungkapkan, tingginya tunggakan pajak kendaraan masih menjadi persoalan utama. Meski Bapenda telah melakukan berbagai upaya—mulai dari program pemutihan, penambahan gerai layanan, hingga kerja sama dengan perusahaan leasing—hasilnya belum optimal.
Beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya PKB antara lain:
- Banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun
- Perpindahan kepemilikan tidak dilaporkan
- Daya beli masyarakat menurun
- Kesadaran wajib pajak masih rendah
- Lemahnya sanksi bagi penunggak pajak
“PKB punya potensi besar. Kalau bisa dikelola optimal, PAD Lampung akan jauh lebih stabil,” tegasnya.
Tunda Bayar Demi Jaga Arus Kas
Dengan realisasi PAD di bawah 80 persen, Pemprov Lampung terpaksa menerapkan kebijakan tunda bayar untuk sejumlah belanja, termasuk kegiatan operasional dan kewajiban kepada pihak ketiga.
“Tunda bayar ini langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas keuangan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” kata Slamet.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan sambil menunggu pergeseran anggaran serta masuknya pendapatan di tahun berikutnya.
Strategi Kejar PAD 2026
Untuk memperbaiki kinerja PAD pada 2026, Bapenda telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya:
- Digitalisasi penuh layanan pajak
- Perluasan gerai Samsat dan layanan jemput bola
- Evaluasi kinerja UPTD Samsat
- Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing
- Penguatan edukasi dan komunikasi publik
“Semua ini kami siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan menekan tunggakan,” ujarnya.
Slamet pun mengajak masyarakat lebih patuh membayar pajak tepat waktu. “Pajak kendaraan adalah sumber penting pembangunan Lampung. Kami harap masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia,” pungkasnya. ***
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar