
Pemkab Gresik Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak yang Patuh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran atau kafe yang taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak secara rutin.
Acara apresiasi ini digelar di Kafe Koromi, Jalan Panglima Sudirman, pada Selasa (09/12/2025). Ini merupakan periode kedua setelah sebelumnya diadakan pada Juli 2025. Masyarakat yang patuh dan rutin membayar pajak daerah berhak mengikuti undian dengan hadiah menarik seperti televisi, sepeda motor, dan paket umroh.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang komitmen dalam menjalankan kewajiban perpajakan. "Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi membangun daerah, melalui membayar pajak kendaraan secara rutin, BBNKB, serta pajak yang diambil dari restoran di Kabupaten Gresik," ujarnya.
Gus Yani juga berharap momentum ini dapat memberi energi baru bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, dan masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu, serta sadar akan pentingnya pajak daerah.
Target Pajak Tercapai 87,15 Persen
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menyampaikan bahwa target pajak 2025 telah mencapai 87,15 persen dari total target Rp 1.098.185.913.376 (Rp 1,09 triliun). Hingga 9 November 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp 957.044.822.834 (Rp 957 miliar).
Beberapa jenis pajak seperti Opsem Pajak Pokok kendaraan bermotor (PKB) dan Opsen BBNKB bahkan telah melewati 100 persen. Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dari target Rp 335,2 miliar, capaian tercapai Rp 306,7 miliar atau 91,51 persen. "Khusus PBJT makanan dan minuman, penerimaan sudah melampaui 100 persen," tambahnya.
Teknologi Tapping Box untuk Efisiensi Pajak Restoran
Salah satu upaya Pemkab Gresik dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak adalah pemanfaatan teknologi tapping box. Alat ini digunakan sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran, yang berdampak langsung terhadap penguatan pendapatan daerah.
Saat ini terdapat 173 unit tapping box yang terpasang di 142 restoran, 15 lokasi parkir, 9 hotel, dan 6 tempat hiburan. Tahun ini akan ditambah 30 unit baru. Dengan pengawasan real time melalui dashboard monitoring, sistem ini diyakini akan berdampak pada kenaikan signifikan PBJT makanan dan minuman.
Andhy menekankan bahwa sisa waktu hingga 31 Desember 2025 akan dimaksimalkan. "Ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru, akan menjadi strategi kunci melihat potensi basis pajak di Gresik yang masih luas dan belum seluruhnya tergarap," katanya.
Hadiah Undian Menarik untuk Wajib Pajak
Dalam pelaksanaan periode kedua ini, Pemkab Gresik menyediakan hadiah undian sebanyak 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umroh. "Seluruh hadiah diundi secara real time, transparan serta ditayangkan di YouTube resmi Pemkab Gresik," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar