Palestina Bersyukur atas Resolusi PBB yang Minta Israel Buka Akses Bantuan Gaza

Palestina Bersyukur atas Resolusi PBB yang Minta Israel Buka Akses Bantuan Gaza

Resolusi PBB untuk Gaza: Suara Dunia yang Diharapkan

Di ruang sidang Majelung Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, palu diplomasi diketuk. Suaranya menggema hingga Jalur Gazawilayah sempit yang selama berbulan-bulan hidup di antara reruntuhan, antrean bantuan, dan kehilangan yang tak sempat diratapi. Resolusi akhirnya disahkan. Dunia berbicara. Gaza menunggu.

Palestina menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut 'Israel' mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan. Sebuah keputusan yang, bagi Palestina, bukan sekadar teks hukum, melainkan pengakuan bahwa penderitaan mereka masih terlihat di mata dunia.

Resolusi itu datang di saat kemanusiaan di Gaza berada di titik rapuh, ketika bantuan menjadi soal hidup dan mati, bukan lagi angka dalam laporan diplomatik.

Ketika Hukum Internasional Diuji

Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan resolusi tersebut menegaskan supremasi hukum internasional dan sistem multilateral dalam menghadapi kebijakan 'Israel' yang dinilai melanggar hak-hak fundamental rakyat Palestina. Di balik kalimat formal itu, tersimpan pesan tegas: hukum internasional tak boleh menjadi hiasan arsip.

Resolusi ini juga dipandang sebagai respons global atas tindakan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan badan-badan PBB lainnya yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Bagi Palestina, serangan terhadap lembaga kemanusiaan adalah serangan terhadap perlindungan sipil itu sendiri.

Lebih jauh, resolusi tersebut memperkuat kembali peran PBB sebagai pelindung rakyat Palestina, serta menegaskan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukanterutama kewajiban membuka koridor kemanusiaan dan menghentikan segala bentuk hambatan terhadap kerja badan-badan PBB, khususnya di Gaza.

Resolusi yang Menuntut Tindakan, Bukan Simpati

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan bahwa nilai utama resolusi ini terletak pada pelaksanaannya secara segera dan penuh. Tanpa implementasi, resolusi hanya akan menjadi dokumen yang kalah oleh waktu dan kenyataan di lapangan.

Draf resolusi PBB tersebut secara eksplisit menuntut Israel mengizinkan akses kemanusiaan penuh ke Gaza, menghormati kekebalan fasilitas PBB, serta mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Resolusi ini juga merujuk pada opini nasihat terbaru Mahkamah Internasional (ICJ) yang menguraikan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan dan sebagai negara anggota PBB.

Resolusi tersebut diajukan oleh Norwegia bersama lebih dari 12 negara lainnya dan memperoleh dukungan luas: 139 negara menyatakan setuju, 12 negara menentang, dan 19 negara memilih abstain. Angka-angka itu menunjukkan mayoritas dunia bersuarameski belum tentu bertindak.

Gencatan Senjata yang Belum Menyembuhkan

Meski gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, kehidupan di Gaza belum menunjukkan tanda pemulihan. Truk-truk bantuan masih tertahan, pembatasan masih diberlakukan, dan protokol kemanusiaan dalam perjanjian gencatan senjata terus dilanggar.

Sejak Oktober 2023, serangan 'Israel' di Gaza telah menewaskan lebih dari 70.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak. Lebih dari 171.000 warga lainnya mengalami luka-luka. Angka-angka itu terus bertambah, bahkan ketika dunia berbicara tentang jeda senjata.

Di antara resolusi dan reruntuhan, Gaza berada di persimpangan sejarah: menunggu apakah hukum internasional benar-benar memiliki daya paksa, atau hanya menjadi suara moral yang kalah oleh kekuatan senjata.

Pertanyaan yang Menentukan Masa Depan

Resolusi PBB telah disahkan. Kini pertanyaannya sederhana, namun menentukan masa depan ribuan nyawa: apakah dunia akan berhenti pada kata-kata, atau melangkah pada tindakan?

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan