
Penangkapan Buronan Narkoba di Kamboja
Seorang buronan kasus penyelundupan narkoba seberat 2 ton sabu jaringan Golden Triangle, yaitu Dewi Astutik alias Mami, akhirnya ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Operasi berjalan cepat dan tanpa gangguan publik.
Proses Penangkapan
Dewi Astutik tertangkap saat sedang dalam perjalanan menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Petugas tampak menginterogasinya sambil memperhatikan keadaan sekitar. Ia mengenakan pakaian putih dan celana jeans, tidak berkutik saat ditemukan oleh petugas. Selain itu, terlihat juga petugas wanita yang menggiringnya masuk ke dalam mobil.
Menurut Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI. Kedua institusi tersebut berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional. Komjen Suyudi juga menyebutkan bahwa penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Pemulangan ke Indonesia
Setelah diamankan, Dewi Astutik dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antar otoritas. Yang bersangkutan kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada sore hari.
Di Indonesia, ia akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional. Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
Kolaborasi Lintas Negara
Operasi senyap lintas negara ini dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan atas perintah dari Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Pencarian terhadap Dewi Astutik dilakukan secara terus menerus melalui tim khusus operasi pengejaran buronan internasional.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh. Di sisi lain, kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan.
Profil Dewi Astutik
Dewi Astutik, yang dikenal sebagai gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur, sebelumnya berhasil ditangkap di sebuah hotel Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari BNN bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta BAIS TNI.
Dewi Astutik diketahui terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton yang melibatkan jaringan bernama Golden Triangle. Berdasarkan data dari BNN, ia lahir di Ponorogo, Jawa Timur, pada 8 April 1983. Saat ditangkap, ia berusia 42 tahun.
Berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk, Dewi Astutik berdomisili di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo. Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan. Ia mengakui foto sosok perempuan yang menjadi buronan itu adalah warganya. Namun bukan Dewi Astutik, identitas nama aslinya berinisial PA.
Diduga ia memalsukan identitas dengan milik seorang anggota keluarganya. “Nama Dewi Astutik tidak ada. Tetapi alamat itu memang warga sini. Fotonya juga kenal," katanya, dikutip dari Surya.co.id. Gunawan melanjutkan, yang bersangkutan memang sudah lama pamit kerja ke luar negeri. Dewi Astutik sudah pindah-pindah negara. "Ia pernah bekerja di Hongkong dan Taiwan, dan terakhir ini katanya di Kamboja,” tandasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar