Panggung Songgo Buwono Diresmikan di Keraton Solo, Fadli Zon: Jadi Ikon Baru

Revitalisasi Panggung Songgo Buwono di Surakarta Selesai

Panggung Songgo Buwono yang berada di kompleks Keraton Surakarta, Jawa Tengah, telah selesai mengalami revitalisasi. Peresmian bangunan cagar budaya nasional ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada malam hari tanggal 16 Desember 2025.

Fadli Zon menekankan bahwa peresmian ini bukan hanya tentang keberadaan fisik bangunan, tetapi juga upaya untuk menghidupkan kembali warisan sejarah bangsa yang memiliki nilai budaya tinggi dan perjalanan panjang. Ia menyampaikan bahwa acara ini diadakan di tengah pusaran sejarah dan keagungan budaya yang tak terkalahkan.

Panggung Songgo Buwono menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa dan saksi berbagai peristiwa sejarah. Dulu, bangunan ini dikenal sebagai menara tertinggi di Pulau Jawa. Bersama dengan kompleks Keraton Surakarta, panggung ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional sejak tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan pada tahun ini menetapkan 85 cagar budaya nasional dari seluruh Indonesia. Angka ini meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 10 penetapan. Ia menegaskan bahwa warisan budaya adalah aset penting bagi bangsa dan berharap jumlah penetapan cagar budaya nasional akan semakin meningkat pada tahun depan.

Sejarah dan Filosofi Panggung Songgo Buwono

Berdasarkan catatan sejarah, Panggung Songgo Buwono memiliki bentuk segi delapan dengan tinggi sekitar 30 meter dan terdiri dari lima tingkatan. Bangunan ini didirikan pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono III sekitar tahun 1728.

Bangunan ini mengandung filosofi "nogo muluk tinitan jalmo," yang bermakna keyakinan bahwa suatu saat rakyat akan memilih pemimpinnya sendiri. Filosofi ini akhirnya terwujud pada tahun 1945 ketika Indonesia merdeka dan memasuki era kepemimpinan yang lahir dari kehendak rakyat.

Secara historis, Panggung Songgo Buwono merupakan bagian tak terpisahkan dari arsitektur Keraton Surakarta. Bangunan ini berfungsi ganda sebagai pos penjagaan strategis untuk mengawasi kawasan keraton, alun-alun, dan benteng VOC, serta sebagai penanda waktu.

Dari sisi spiritual, Panggung Songgo Buwono diyakini sebagai tempat malenggeng atau bertapa, di mana raja melakukan laku spiritual dan komunikasi batin, sehingga menjadikannya ruang yang sakral. Dalam tata ruang Keraton Surakarta, Panggung Songgo Buwono berada di pusat kompleks dan melambangkan axis mundi atau poros dunia.

Konsep ini menghubungkan Buwono Agung (alam semesta), Buwono Cilik (manusia), dan Buwono Tengahan (keraton), yang menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara alam, manusia, dan spiritualitas dalam kepemimpinan.

Perjalanan Sejarah dan Revitalisasi Berulang

Panggung Songgo Buwono memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Bangunan ini pernah mengalami kebakaran pada 19 November 1954, direkonstruksi dan direhabilitasi pada 30 September 1959, dipugar kembali pada 2008–2009, dan terakhir direvitalisasi dari Januari hingga Desember 2025.

Revitalisasi dilakukan melalui kerja sama public-private partnership. Pemerintah mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dalam upaya pelestarian warisan budaya.

Selain Panggung Songgo Buwono, revitalisasi juga mencakup penataan ulang Museum Keraton Surakarta. Penataan dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan bersama tim standardisasi museum Kementerian Kebudayaan dan Asosiasi Museum Indonesia, dengan menerapkan standar museum yang mencakup pencahayaan, suhu ruangan, dan penataan koleksi.

Pemerintah berharap Museum Keraton Surakarta dapat berkembang sebagai pusat budaya dan edukasi, serta menjadi destinasi wisata sejarah yang penting dan berkelanjutan.

Fadli Zon menambahkan bahwa arahan Presiden menegaskan pentingnya negara hadir dalam pemugaran dan revitalisasi keraton serta kesultanan untuk membangun ekosistem ekonomi budaya dan industri kreatif, termasuk melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.

"Panggung Songgo Buwono memiliki potensi besar sebagai ikon dan IP budaya yang dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti miniatur, merchandise, dan media kreatif lainnya," katanya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan