Panggung Tahun Baru Jakarta Disoraki, Legislator Gerindra: Doa Keselamatan Negeri

Kritik terhadap Pesta Tahun Baru di DKI Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, memberikan kritik terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tetap menggelar panggung dalam rangka malam Tahun Baru. Ia menilai bahwa sebaiknya Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan yang lebih menunjukkan empati di tengah kondisi negeri yang sedang dilanda banyak bencana.

Ali menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sebaiknya dalam mengisi malam pergantian tahun dengan Doa Keselamatan Negeri sebagai bentuk empati, solidaritas, dan refleksi kebangsaan. Ia menegaskan bahwa bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah mengakibatkan ribuan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan duka mendalam bagi mereka yang terdampak.

Khususnya, bencana yang menimpa wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menjadi perhatian utama. Dalam konteks tersebut, perayaan malam tahun baru dengan pagelaran musik, pesta kembang api, atau hiburan besar-besaran terasa kurang sensitif secara sosial dan moral.

Sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta harusnya menjadi teladan dengan mengubah momentum malam tahun baru menjadi ruang doa, refleksi, dan solidaritas nasional. Doa bersama lintas agama untuk keselamatan negeri akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir secara batiniah dan kemanusiaan, bukan semata administratif.

Kegiatan doa keselamatan jauh lebih sederhana, hemat anggaran, dan bermakna, dibandingkan menggelar acara hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, risiko keamanan, serta pemborosan anggaran di tengah situasi keprihatinan nasional. Melalui kegiatan doa keselamatan untuk negeri, Pemprov DKI Jakarta dapat mengajak masyarakat untuk mendoakan para korban bencana, para relawan, serta keselamatan bangsa Indonesia.

Sudah saatnya Jakarta menunjukkan kepemimpinan moral bahwa di saat sebagian saudara sebangsa sedang berduka, kita memilih untuk menundukkan kepala, berdoa, dan menguatkan sesama, bukan berpesta.

Larangan Penggunaan Kembang Api

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kembang api saat malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah ibu kota. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai bentuk empati dan kepedulian Jakarta terhadap daerah-daerah yang dilanda bencana, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera.

“Untuk seluruh wilayah Jakarta, (acara) yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Tetap Gelar Panggung Hiburan

Meski melarang pesta kembang api, Pemprov DKI Jakarta tetap menggelar panggung hiburan di sejumlah titik Ibu Kota saat malam pergantian tahun. Ada delapan titik dari yang sebelumnya direncanakan 14, panggung utamanya berada di Bundaran Hotel Indonesia.

"Dari titik-titik utama yang selama ini menjadi tradisi yang ada di Jakarta, ada beberapa yang dikurangi, di antaranya adalah Monas. Sehingga dengan demikian, titik utamanya nanti ada di Bundaran HI. Di sana akan hadir Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda," kata Pramono.

Sebagai ganti pesta kembang api, Pemprov DKI Jakarta akan menampilkan atraksi drone dan video mapping bertema "Jakarta Global City". Rencananya, kegiatan malam tahun baru ini juga akan diisi dengan doa lintas agama dan pengumpulan donasi untuk korban bencana Sumatra.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan