
Optimisme Pansus PAD DPRD Kota Medan untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
MEDAN, nurulamin.pro.CO – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan mulai mempersiapkan langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Pansus ini memiliki target optimistis, yaitu menaikkan PAD Pemko Medan pada Tahun 2026 hingga 30 persen atau sekitar Rp1,1 triliun dari capaian tahun sebelumnya.
Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, menyatakan bahwa optimisme ini didasari komitmen kuat DPRD dalam mencegah kebocoran pajak dan retribusi yang selama ini diduga masih terjadi. Ia mengungkapkan bahwa target kenaikan PAD sebesar 30 persen bisa tercapai di tahun 2026, asalkan ada dukungan dari semua pihak.
“Kita optimistis target kenaikan PAD 30 persen bisa terealisasi di tahun 2026. Namun tentu dibutuhkan dukungan semua pihak agar target ini tercapai,” ujar El Barino Shah, Jumat (26/12/2025).
Fokus pada Dua Langkah Utama
Menurut El Barino, Pansus PAD akan fokus pada dua langkah utama, yakni menutup celah kebocoran penerimaan daerah serta menggali dan memaksimalkan potensi sumber PAD yang belum tergarap optimal. Ia menjelaskan bahwa Pansus akan melakukan pencegahan kebocoran pajak dan retribusi yang selama ini disinyalir terjadi. Selain itu, potensi PAD yang ada juga akan didalami agar bisa dimaksimalkan.
“Kami akan melakukan pencegahan kebocoran pajak dan retribusi yang selama ini disinyalir terjadi. Selain itu, potensi PAD yang ada juga akan kita dalami agar bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Sektor yang Diduga Mengalami Kebocoran PAD
Ia mengungkapkan bahwa dugaan kebocoran PAD selama ini berasal dari sejumlah sektor pajak, di antaranya Pajak Reklame, Pajak Restoran, Hiburan Malam, serta Pajak Air Bawah Tanah. Sementara untuk sektor retribusi, kebocoran diduga terjadi pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), retribusi sampah, retribusi parkir, dan sektor lainnya.
Berdasarkan data, realisasi PAD Pemko Medan pada Tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,7 triliun. Sementara target PAD Tahun 2025 dipatok sekitar Rp3,7 triliun. Dengan kenaikan 30 persen pada Tahun 2026, PAD Kota Medan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun.
“Penambahan sekitar Rp1,1 triliun itu sangat realistis jika kebocoran bisa ditekan dan potensi yang ada dimaksimalkan,” ungkap El Barino.
Persiapan Langkah Kerja yang Terukur
El Barino menambahkan, seluruh anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus PAD, yang berasal dari sembilan fraksi, telah sepakat menyusun langkah kerja secara terukur dan maksimal. Saat ini, Pansus sedang mengumpulkan data sumber pajak dan retribusi berikut realisasinya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada Januari 2026, Pansus akan mulai menggelar rapat pembahasan bersama OPD dan stakeholder terkait.
Komitmen untuk Pengawasan yang Maksimal
El Barino menegaskan, Pansus PAD DPRD Medan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar kebocoran PAD tidak kembali terulang. Ia menekankan bahwa Pansus bekerja untuk memastikan pendapatan daerah benar-benar masuk ke kas daerah. Namun, ia tetap membutuhkan dukungan semua pihak agar hasil kerja Pansus bisa optimal.
Struktur Anggota Pansus PAD
Diketahui, Pansus PAD DPRD Medan diketuai oleh El Barino Shah, dengan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua, serta beranggotakan perwakilan dari sembilan fraksi DPRD Kota Medan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar