Papua Barat Diperhatikan Kemendagri, Hanya Dua Daerah Siapkan RAP Dana Otsus

Papua Barat Diperhatikan Kemendagri, Hanya Dua Daerah Siapkan RAP Dana Otsus

Evaluasi Kinerja Penyusunan RAP dan RAPBD di Tanah Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan evaluasi terkait kinerja penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di enam provinsi di Tanah Papua. Berdasarkan pengamatannya, sebagian besar RAPBD dan RAP Otsus masih dirampungkan pada hari-hari terakhir menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.

Ribka menyampaikan bahwa beberapa daerah belum menyelesaikan proses penyusunan RAP dan RAPBD. Ia berharap kepada seluruh kepala daerah di Papua untuk menyusun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang telah ditentukan, bukan menunggu hingga akhir tahun.

Peran KEPP OKP dalam Pengelolaan Dana Otsus

Ribka, yang juga menjabat sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), menjelaskan bahwa tujuan utama KEPP OKP adalah memastikan tata kelola dana Otsus berjalan dengan baik. Saat ini, KEPP OKP telah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Tim ini akan memberikan pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya agar tidak terulang lagi kondisi seperti saat ini.

Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Pada tahun 2027, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dimulai sejak bulan Maret. Penyusunan tersebut akan dilakukan secara daring sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana Otsus Papua berbasis digital.

Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu.

Evaluasi Kondisi Penyusunan RAP di Berbagai Provinsi

Sebagai informasi, berdasarkan rapor per 30 Desember 2025, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dilaporkan telah berada pada tahap penyusunan RAP. Bahkan, dua pemerintah daerah telah memiliki RAP final, yakni Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kota Jayapura.

Sementara itu, RAP Provinsi Papua telah diinput dan saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat. Di Provinsi Papua Barat, kondisi berbeda. Dari delapan daerah, baru dua yang telah menyusun RAP, yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Sementara itu, pemerintah daerah lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA-PPAS.

Progres di Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah

Di Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Asmat tercatat sebagai daerah pertama yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD di antara seluruh pemerintah daerah se-Tanah Papua. Namun, masih terdapat catatan evaluasi, antara lain RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang masih dalam tahap perbaikan, serta Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang perlu didorong untuk segera menginput RAP ke tingkat provinsi.

Di Provinsi Papua Tengah, tercatat dua pemerintah kabupaten telah menyelesaikan finalisasi RAP, yakni Pemerintah Kabupaten Puncak dan Paniai. Meski demikian, masih terdapat pekerjaan rumah bagi tiga kabupaten, yaitu Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, yang perlu didorong untuk segera merampungkan KUA-PPAS.

Progres di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya

Untuk Provinsi Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi dilaporkan telah diinput ke pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi. Adapun pada tingkat kabupaten, RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf sejak 4 Desember 2025. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tolikara didorong untuk segera menuntaskan penyusunan RAP.

Di Provinsi Papua Barat Daya, RAP provinsi dilaporkan telah berstatus final sehingga proses penyusunan RAP dinyatakan telah rampung. Kendati demikian, masih terdapat pekerjaan rumah di tingkat kabupaten. Tercatat tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw, belum menyelesaikan KUA-PPAS sehingga belum dapat menyusun RAP dan RAPBD 2026.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan