Paradoks Jalan Raya Kuningan 2025: Keselamatan di Tengah Kelalaian

Paradoks Jalan Raya Kuningan 2025: Keselamatan di Tengah Kelalaian

Kenaikan Korban Luka, Tanda Bahaya di Jalan Raya

Pada tahun 2025, lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan menunjukkan tren yang menarik. Di tengah deru mesin dan kepadatan jalan raya, terdapat data yang menggambarkan perubahan signifikan dalam keselamatan berkendara. Meskipun angka korban meninggal dunia turun tajam, jumlah korban luka justru meningkat, mencerminkan tantangan baru yang harus segera diatasi.

Keajaiban Fatalitas: Penurunan Angka Kematian

Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah penurunan drastis angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024, tercatat 58 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya. Namun, pada tahun 2025, angka tersebut berkurang hingga hanya tersisa 19 jiwa. Hal ini tidak lepas dari efektivitas respons tim medis dan pemetaan titik rawan yang lebih akurat.

Meskipun jumlah kecelakaan naik tipis sebesar satu persen menjadi 164 kasus, tingkat fatalitasnya berhasil ditekan. Ini menunjukkan bahwa keparahan kecelakaan pada tahun 2025 cenderung lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Luka yang Tersisa: Ancaman yang Masih Mengancam

Namun, sisi lain dari keselamatan lalu lintas menunjukkan adanya kekhawatiran. Angka korban luka berat meningkat sebesar 15% (39 orang), sedangkan korban luka ringan membengkak sebesar 16% (280 orang). Fenomena ini menggambarkan bahwa jalan raya masih menjadi medan yang berbahaya.

Kenaikan jumlah korban luka ini menjadi bukti bahwa mobilitas masyarakat yang tinggi belum diimbangi dengan kesadaran dan kehati-hatian yang memadai. Banyak pengendara yang berhasil selamat dari maut, tetapi harus pulang dengan kondisi tubuh yang tidak utuh.

Ironi Digitalisasi: Tilang Manual Kembali Berjaya

Di bidang penegakan hukum, terjadi pemandangan yang kontras dengan semangat digitalisasi. Dari total 6.166 penindakan pelanggaran yang secara akumulatif naik sebesar 13%, mayoritas justru berasal dari tilang manual sebanyak 4.777 tindakan, melampaui capaian ETLE Mobile yang berada di angka 1.389.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Ali Akbar menjelaskan bahwa kehadiran petugas secara fisik di lapangan tetap menjadi instrumen paling ampuh untuk menjangkau pelanggaran yang tak tertangkap sensor kamera. Tilang manual bukan berarti mundur, melainkan bentuk respon tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang masih marak, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan perilaku lawan arus yang sangat berisiko serta hal lainnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat luas atau para pengguna jalan bahwa keselamatan bukan sekadar menghindari denda kamera, tetapi tentang kesadaran setiap detik di atas sadel motor atau di balik kemudi mobil adalah tanggung jawab atas nyawa orang lain. Angka kematian yang turun adalah prestasi, namun angka luka yang naik adalah pekerjaan rumah yang harus diatasi bersama di tahun mendatang.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan