
Gubernur DIY Siap Turun Tangan Atas Praktik Parkir Liar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah parkir liar atau yang dikenal dengan istilah "nuthuk" di kawasan wisata. Hal ini dilakukan mengingat praktik tersebut sering kali mengganggu kenyamanan wisatawan, terutama saat masa liburan akhir tahun.
Praktik parkir liar dan nuthuk menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Fenomena ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga menghambat upaya penataan ruang publik yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, masalah ini selalu muncul kembali, terutama pada periode libur panjang ketika jumlah pengunjung meningkat drastis.
Sri Sultan HB X menyatakan bahwa ia siap turun tangan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merasa kewalahan dalam menangani situasi ini. Namun, ia menegaskan bahwa otoritas utama tetap ada pada Pemkot. Jika kondisi semakin memburuk dan meresahkan, maka ia akan langsung terlibat dalam penertiban.
Langkah Penertiban yang Perlu Diperkuat
Untuk menangani masalah ini, langkah-langkah penertiban serta koordinasi dengan para juru parkir harus diperkuat. Sri Sultan menjelaskan bahwa Pemkot memiliki wewenang untuk mengatur hal-hal terkait parkir. Namun, jika situasi tidak terkendali, ia akan segera turun tangan.
Sekarang bagaimana (Pemerintah) Kota yang punya kewenangan untuk itu kan bisa mengarahkan. Karena saya nggak mau mendului, karena itu wewenang kabupaten/kota, ujarnya.
Meski demikian, Sri Sultan menegaskan bahwa dirinya tidak akan lepas tangan. Ia menekankan bahwa akan turun langsung apabila Pemkot Yogyakarta tidak lagi mampu mengendalikan situasi atau jika praktik parkir liar sudah meresahkan wisatawan dan warga.
Edukasi Berulang dan Kampanye Tarif Wajar
Menjelang libur akhir tahun, praktik parkir nuthuk dan parkir liar kembali diwaspadai sebagai masalah klasik yang kerap mencoreng kenyamanan wisatawan di Yogyakarta. Meskipun sosialisasi dan kampanye tarif wajar telah berulang kali dilakukan, lonjakan kunjungan wisata masih membuka celah bagi munculnya lokasi-lokasi parkir tidak resmi.
Sri Sultan mengingatkan bahwa edukasi kepada pelaku wisata dan juru parkir sebenarnya tidak pernah berhenti dilakukan oleh pemerintah daerah. Kita kan selalu ada campaign. Campaign bagaimana mereka yang jualan di kota, di kabupaten, jangan naikin harga dan sebagainya. Itu selalu kita ingatkan, supaya orang yang datang itu tidak merasa dirugikan dan supaya Yogya tetap nyaman untuk dikunjungi, ujarnya.
Namun, tantangan terbesar justru muncul dari keberadaan parkir liar yang kerap memanfaatkan keramaian wisata untuk mematok tarif seenaknya tanpa regulasi. Fenomena ini kembali terlihat jelas saat uji coba full pedestrian di kawasan Malioboro pada awal Desember lalu, ketika berbagai titik parkir liar bermunculan dan mengacaukan penataan kawasan.
Titik Rawan dan Upaya Penegakan Hukum
Fenomena parkir nuthuk dan parkir liar memang kerap mencapai puncaknya pada periode libur panjang ketika jumlah wisatawan meningkat tajam. Sejumlah titik rawan seperti kawasan Malioboro, hingga kawasan wisata kuliner sering menjadi lokasi praktik tersebut.
Pengawasan berlapis dan penegakan tegas dinilai menjadi kunci agar citra Yogyakarta sebagai kota wisata tidak tercoreng oleh perilaku tidak bertanggung jawab sejumlah oknum. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, petugas parkir, dan masyarakat setempat agar dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pengunjung.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar