Partisipasi masyarakat mengubah stigma disabilitas penting

Partisipasi masyarakat mengubah stigma disabilitas penting

Pentingnya Inklusivitas dalam Membangun Ruang yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Inklusivitas bukan hanya sekadar menyediakan juru bahasa isyarat atau teks pendamping. Ia lebih dari itu, yaitu tentang menciptakan ruang di mana setiap orang merasa dilihat, didengar, dan dihargai sebagai mitra sejajar. Di tengah momentum Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mewujudkan ruang yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Komunikasi Publik dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media menyelenggarakan kegiatan 'Bincang Inklusif: Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Menghapus Kekerasan'. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog publik yang inklusif dalam membangun ruang aman bagi penyandang disabilitas.

Regulasi yang Mendukung Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Menurut Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah, Komdigi, Hastuti Wulanningrum, pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi sebagai bentuk komitmen menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi landasan kuat bagi upaya kolektif pemerintah.

Hastuti menjelaskan bahwa tugas Komdigi sebagai penyelenggara komunikasi publik tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga memastikan informasi dapat diakses oleh semua ragam kemampuan, dan disampaikan dengan bahasa yang menghargai martabat.

Menghapus Kekerasan Terhadap Penyandang Disabilitas

Menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi disabilitas merupakan kerja kolektif. Hastuti menekankan bahwa menghapus kekerasan terhadap penyandang disabilitas bukan hanya dari segi kekerasan fisik. Ucapan yang merendahkan, sistem layanan yang tidak aksesibel, ruang publik yang tidak ramah, hingga sikap yang mengasihani alih-alih menghormati juga harus diubah bersama-sama.

Keterlibatan masyarakat dalam mengubah stigma terhadap disabilitas sangat penting. Perencana Ahli Muda Deputi Bidang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Achmad Budi Santoso, menjelaskan bahwa penyandang disabilitas membutuhkan peluang untuk diterima, termasuk dari segi pendidikan.

Sistem Pendidikan Sekolah Inklusi

Pemerintah hadir dengan sistem pendidikan Sekolah Inklusi untuk membantu menghilangkan diskriminasi dan segregasi pendidikan. Budi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menjalankan sekolah inklusi, yakni sekolah reguler yang terbuka bagi disabilitas. Yang awalnya penyandang disabilitas hanya sekolah di SLB, kini bisa di sekolah inklusi tersebut.

Selain dari segi pendidikan, Budi juga menjelaskan pemerintah hadir mendukung kemandirian dan kontribusi penyandang disabilitas. UU No 8 Tahun 2016 menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan baik di sektor pemerintah/pemerintah daerah maupun swasta.

Peluang untuk Berdaya

Sosok seperti Jennifer Natalie, kreator konten edukasi bahasa isyarat, menjadi contoh nyata bagaimana penyandang disabilitas bisa memanfaatkan peluang untuk semakin berdaya. Jennifer menggunakan media sosial agar lebih banyak orang bisa mengerti dan menggunakan bahasa isyarat. Ia tidak menyangka ketika membuat konten edukasi, ternyata banyak komentar positif dan netizen yang tertarik belajar bahasa isyarat.

Jennifer melihat media sosial sebagai media yang tak hanya menyuarakan pikirannya sebagai disabilitas, tetapi juga memperlihatkan kepada dunia bahwa disabilitas butuh dukungan dari khalayak luas.

Peran Komunitas dalam Pemberdayaan Ekonomi

Peran masyarakat dalam membentuk ekosistem yang aman dan ramah disabilitas begitu penting. Salah satunya dengan mendorong disabilitas menjadi lebih berdaya dan memberikan ruang berkarya. Salah satu komunitas yang mendukung pemberdayaan kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas adalah Precious One.

Precious One tidak hanya sekadar komunitas, tetapi juga memberlakukan sistem selayaknya kantor untuk membuat teman-teman disabilitas memiliki pengalaman yang sama dalam bekerja. Mardea Mumpuni, Digital Marketing & Partnership Precious One, menjelaskan bahwa mereka berharap jembatan antara teman disabilitas dan non-disabilitas semakin terhubung. Proses pemberdayaan yang paling dibutuhkan teman-teman disabilitas adalah kesempatan, kesempatan untuk memperbaiki diri, kesempatan untuk menyampaikan produk, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan