
Konflik Lahan di Bengkulu Selatan: Demonstrasi Mahasiswa dan Penembakan Petani
Pasca insiden penembakan lima petani oleh pihak keamanan perusahaan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menuntut Kejati Bengkulu membongkar status Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran konflik agraria yang hingga kini dinilai belum terselesaikan.
Aksi demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Bengkulu merupakan tindak lanjut dari protes sebelumnya terhadap sengketa antara PT ABS dan masyarakat Petani Pino Raya. Massa aksi datang dengan membawa sejumlah tuntutan, termasuk terkait legalitas perusahaan dan dampaknya terhadap konflik lahan.
Pada aksi sebelumnya, mahasiswa telah memperoleh dokumen penting terkait legalitas perusahaan tersebut. Dalam surat pernyataan resmi dari BPN, disebutkan bahwa sejak tahun 2014 hingga 2025 PT ABS tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Temuan ini menjadi dasar utama bagi mahasiswa untuk mendesak Kejati Bengkulu mengambil tindakan tegas.
Mereka menilai tidak adanya HGU selama lebih dari satu dekade merupakan bentuk pelanggaran berat yang berdampak langsung pada konflik agraria Bengkulu, khususnya bagi masyarakat petani yang menggantungkan hidup pada lahan tersebut.
Salah satu orator dari UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tetap beroperasi tanpa legalitas yang sah. “Artinya selama 10 tahun lebih PT ABS berjalan tanpa legalitas,” ujarnya dalam orasi di depan Kejati Bengkulu, Senin (8/12/2025).
Menurut massa aksi, keberlanjutan operasional PT ABS tanpa HGU menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah daerah maupun pusat. Mereka menilai ada potensi pelanggaran hukum yang harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Teriakan serupa juga disampaikan salah satu orator perempuan yang menuntut agar Kejati Bengkulu tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia mendesak agar Kejati segera memulai penyelidikan terhadap PT ABS. "PT ABS yang tidak memiliki HGU harus segera diusut oleh pihak kejaksaan. Kami curiga ada persekongkolan antara oknum pejabat dan pihak PT ABS yang bisa beroperasi tanpa izin," katanya.
Menurut mahasiswa, Kejati Bengkulu memiliki peran penting dalam memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Mereka berharap lembaga tersebut segera melakukan pemeriksaan terkait status perizinan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan PT ABS.
Sampai berita ini ditulis, perwakilan dari para demonstran yang berjumlah puluhan orang sudah diterima masuk ke Kejati Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan yang diinginkan.
Penembakan Petani di Bengkulu Selatan
Sebelumnya diberitakan, 5 petani ditembak oleh aparat keamanan perusahaan sawit PT ABS pada Senin (24/11/2025). Ketegangan bermula ketika warga meminta pihak perusahaan untuk menghentikan penggusuran lahan yang masih berstatus sengketa. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan pihak perusahaan tetap melanjutkan aktivitas penggusuran dengan alat berat, sehingga memicu kemarahan warga di lokasi.
Kejadian semakin panik setelah lima petani mengalami luka tembak yang diduga berasal dari aparat keamanan sebuah perusahaan kelapa sawit. Kini kondisi terkini para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah, Bengkulu Selatan.
Menurut keterangan saksi, tembakan dilepaskan oleh petugas keamanan perusahaan bernama Ricky. Tembakan pertama langsung diarahkan ke dada korban tanpa ada tembakan peringatan, membuat warga yang berada di sekitar lokasi terkejut dan panik. Saksi menyebut setelah Buyung tumbang, Ricky bukannya berhenti melainkan diduga melarikan diri sambil menembak membabi buta ke arah belakang. Rentetan tembakan itu kemudian mengenai empat petani lainnya.
Salah satu korban, Edi Susanto, menceritakan detik-detik penembakan tersebut setelah dibawa penanganan di RSUD Manna. “Ricky orang PT melakukan enam tembakan. Yang pertama langsung ke dada Buyung, tidak ada tembakan peringatan. Tembakan kedua meleset. Tembakan ketiga kena saya di bagian rusuk bawah, jaraknya sekitar dua meter,” ujar Edi, Senin (24/11/2025).
Dengan adanya kejadian ini, Edi mengatakan warga yang marah langsung menyerbu kawasan PT, menuntut pertanggungjawaban atas tindakan brutal tersebut.
Daftar Korban Penembakan
- Buyung Saripudin (74) – Desa Tungkal I, Kecamatan Pino Raya.
- Edi Susanto (61) – Jln. SMA Karya.
- Edi Hermanto / Pak Bintang (49) – Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya.
- Lin Surman (41) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya.
- Suhardin (60) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar