Pasutri Pencuri Motor di Tamansari Targetkan Pelajar

Pasutri Pencuri Motor di Tamansari Targetkan Pelajar

Pasangan Suami Istri Tertangkap Karena Tindakan Pencurian Sepeda Motor

Pasangan suami istri Burhanudin (42) dan Arti Hadah (38) asal wilayah Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya diketahui melakukan tindakan pencurian sepeda motor. Perbuatan yang dilakukan oleh keduanya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat.

Akibat dari perbuatannya tersebut, Burhanudin dan Arti harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, yaitu Satreskrim Polres Tasikmalaya. Menurut informasi yang diberikan oleh KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, kedua tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu karena terbukti melakukan tindakan pencurian motor dengan modus tipu gelap.

Modus yang Digunakan oleh Tersangka

Modus yang digunakan oleh pasangan suami istri ini cukup cerdas dan mengelabui korban. Mereka pura-pura menjadi kerabat korban untuk meminjam motor. Mayoritas korban yang menjadi target mereka adalah pelajar sekolah yang membawa sepeda motor.

"Modus mereka adalah pura-pura menjadi kerabat korban, kemudian meminjam motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang tertinggal," ujar Ipda Agus.

Korban yang masih polos dan mudah dipengaruhi, ikut serta mengikuti tersangka. Selain mengaku sebagai kerabat ayahnya, tersangka juga mengelabuhi korban dengan alasan menitipkan uang untuk ayahnya. Korban pun mengikuti keinginan tersangka hingga ke Alun-alun Singaparna.

Penipuan yang Dilakukan

Setibanya di lokasi, tersangka perempuan pura-pura pergi ke rumah untuk mengambil uang yang akan dititipkan kepada ayah korban. Setelah beberapa menit, tersangka perempuan kembali dengan alasan ketinggalan kunci rumah di tas suaminya yang masih bersama korban.

Alhasil, tersangka laki-laki meminjam motor korban dengan dalih antarkan kunci rumah kepada istrinya. "Bahwa pasangan suami istri ini telah melakukan pencurian motor di wilayah kita sekali. Modusnya gitu bawa korban istrinya pulang duluan terus pura-pura ketinggalan kunci rumah. Suaminya pinjam motor korban kabur langsung," kata Ipda Agus.

Alasan Tersangka Melakukan Tindakan Pencurian

Burhanudin, salah satu tersangka, mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya disebabkan oleh kebutuhan mendesak untuk membeli obat jantung istrinya. "Saya buat istri kepepet pak. Sakit jantung," kata Burhanudin.

Namun, polisi telah memastikan bahwa Burhanudin merupakan residivis dalam kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini bukanlah pertama kalinya.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang berhasil dicuri oleh pasangan suami istri tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkit fakta bahwa Burhanudin memiliki catatan kejahatan sebelumnya.

Ancaman Hukuman

Kini, pasangan suami istri yang nekat tersebut terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara. Tindakan yang dilakukan oleh keduanya tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra masyarakat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam modus-modus penipuan seperti ini. Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan kriminal yang semakin marak terjadi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan