
Kasus Penganiayaan di Jembatan BKT Duren Sawit, Korban dan Kapolres Berselisih
Seorang pedagang yang dianiaya oleh dua preman di Jembangan Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengklaim telah membuat laporan kepolisian. Suryanto, kakak kandung korban, menjelaskan bahwa adiknya mengalami luka di hidung dan tangan setelah menangkis pisau yang ditujukan ke bagian perut.
Ia merasa tidak terima dengan aksi kedua preman tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Duren Sawit pada 25 Desember 2025. "Saya ada bukti, foto dan video kalau saya sudah buat laporan kepolisian," tegasnya, Kamis (1/1/2025).
Menurut Suryanto, pada 27 Desember 2025, dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, dirinya berada di Polsek Duren Sawit untuk membuat laporan. Namun, ia merasa kecewa dengan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, yang menyatakan bahwa dirinya belum membuat laporan.
Ia meminta agar kepala kepolisian di Jakarta Timur itu untuk mengecek langsung ke Polsek dan memperbaiki kinerja anak buahnya yang lambat dalam menangani kasus penganiayaan. "Dari habis laporan itu, saya enggak tahu kabar tindak lanjutnya, saya tanya ke Pak Nurdin katanya sudah di penyidik berkasnya. Jadi saya malas kan nanya lagi makanya saya viralin dan baru tahu kalau pelakunya sudah ditangkap," tegasnya.
Penjelasan Kapolres tentang Proses Penyelidikan
Sementara itu, Kombes Alfian mengaku tidak ada kendala dalam melakukan proses penyelidikan hingga menangkap dua orang preman tersebut. "Tidak ada kendala, karena kami baru dapat laporan dan tentunya kami dapat laporan dua hari yang lalu dan ini sudah kami amankan," ungkapnya.
Alfian juga menyatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh preman di BKT Duren Sawit baru diterima dua hari sebelum viral. Bahkan, ia berani memberikan pernyataan bahwa korban sampai detik ini belum membuat laporan ke pihak kepolisian. "Sampai saat ini korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sudah diamankan untuk dua pelaku," kata polisi alumni Akpol 2000.
Pelayanan Laporan ke Polisi yang Menjadi Sorotan
Sebelumnya, korban penganiayaan preman di Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur sempat kecewa dengan pelayanan laporan kepolisian di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025) lalu. Hal itu diungkap oleh kaka korban bernama Suryanto saat dikonfirmasi oleh Warta Kota, Kamis (1/1/2025).
Ia mengaku, usai adiknya dianiaya dua preman, dirinya langsung mendatangi Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Setiba di sana, anggota Polsek awalnya tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi untuk visum di rumah sakit. "Terus saya enggak mau jalan kalau tidak ada surat rekomendasi untuk visum, sampai anggota polisi itu ngira saya pengacara. Karena kalau tanpa rekomendasi dari polisi maka saya visum secara mandiri dan biaya sendiri padahal kalau penganiayaan lapor polisi itu dibayar negara," katanya saat dihubungi, Kamis. (m26)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar