Pegawai Bea Cukai 16.000 Di Rumahkan, Ini Pernyataan Menteri PANRB


aiotrade.CO.ID – JAKARTA.

Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu selama satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika tidak ada perbaikan signifikan dalam jangka waktu tersebut, sebanyak 16.000 pegawai DJBC berpotensi akan dirumahkan.

Keputusan ini diambil setelah berbagai masalah yang terjadi di sektor kepabeanan semakin mengganggu kredibilitas DJBC. Masalah seperti praktik under-invoicing, dugaan masuknya barang ilegal, serta kelemahan pengawasan di beberapa pelabuhan dan bandara menjadi alasan utama penurunan kinerja institusi tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa ia belum berdiskusi secara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait isu pegawai DJBC. Menurutnya, masalah tersebut lebih berkaitan dengan aspek organisasi dan struktur lembaga, bukan hanya sekadar personel.

Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah melihat apakah sistem atau lembaga itu sendiri memerlukan perbaikan sebelum membahas soal sumber daya manusianya.

“Saya memang belum ada diskusi dengan beliau. Saya sudah berencana untuk meminta waktu, namun beliau masih memiliki beberapa agenda yang belum disampaikan,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/12/2025).

Terkait kemungkinan alokasi 16.000 pegawai DJBC ke kementerian lain, Rini menilai bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal wajar dalam birokrasi. Meski begitu, ia menekankan bahwa fungsi pemerintahan tetap harus berjalan, termasuk tugas-tugas yang spesifik seperti di DJBC dan instansi lain yang membutuhkan pegawai negeri sipil (PNS).

“Di tempat saya juga tidak semuanya orang-orang PANRB. Tapi ada juga orang dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Beberapa isu yang muncul dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa DJBC menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugasnya. Dari kasus-kasus penyelundupan hingga kecurangan di sektor impor, semua ini mencerminkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengelolaan sumber daya.

Dengan adanya tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden, diharapkan Menteri Keuangan dapat segera merancang strategi yang tepat untuk mereformasi DJBC. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga untuk memperbaiki citra institusi yang sempat tercoreng akibat berbagai skandal.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berdampak pada sistem, tetapi juga pada kesejahteraan para pegawai. Penanganan yang bijak akan sangat penting agar tidak terjadi ketidakstabilan di lingkungan kerja dan mencegah risiko penurunan kualitas layanan publik.

Dalam konteks yang lebih luas, reformasi DJBC juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Dengan memperkuat lembaga-lembaga pemerintah, diharapkan bisa mendukung pembangunan ekonomi yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan