Pejabat Raja Ampat Diduga Cabuli Anak, LP3BH Manokwari Minta Kapolres Bertindak

Pejabat Raja Ampat Diduga Cabuli Anak, LP3BH Manokwari Minta Kapolres Bertindak

Kecurigaan Pelecehan Seksual yang Melibatkan Pejabat Pemerintah Daerah

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi di wilayah Raja Ampat. Ia menyerukan kepada Kapolres Raja Ampat untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.

"Saya baru saja menerima informasi melalui kiriman video berdurasi lebih dari tiga menit yang menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual. Bahkan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual," ujar Warinussy pada hari Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut informasi yang didapatkan oleh LP3BH Manokwari, pelaku diduga adalah seorang pejabat dengan inisial FW, sementara korban adalah anak kandungnya sendiri dengan inisial VW (35 tahun). Dugaan pelecehan tersebut disebut telah berlangsung sejak korban masih remaja hingga saat ini ketika ia sudah dewasa.

Terduga pelaku, yang merupakan seorang pejabat eselon 1 di Pemerintah Daerah khusus Raja Ampat, diduga sering meminta "jatah" kepada putrinya sendiri setelah selesai mengonsumsi minuman beralkohol. Hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dan hubungan yang tidak sehat antara pelaku dan korban.

Warinussy menegaskan bahwa LP3BH Manokwari akan terus mendesak Kapolres Raja Ampat untuk segera menindaklanjuti laporan ini melalui pembuatan Laporan Polisi model A. Ia menekankan bahwa tindakan hukum harus segera diambil agar keadilan dapat ditegakkan.

Selain itu, Warinussy juga meminta Bupati Raja Ampat untuk segera menindaklanjuti tindakan administratif dan etika kepegawaian terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menilai bahwa tindakan ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemerintahan.

"LP3BH Manokwari akan senantiasa mengawal seluruh proses penegakan hukum pada perkara tersebut," tutup Warinussy. Ia baru saja menerima penghargaan dari Menteri HAM RI sebagai Tokoh HAM 2025.

Tindakan yang Harus Diambil

  • Pemanggilan Pelaku: Kapolres Raja Ampat perlu segera memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.
  • Penyelidikan Mendalam: Tim penyidik harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memastikan bahwa semua pihak terlibat diidentifikasi.
  • Bantuan Psikologis bagi Korban: Korban membutuhkan dukungan psikologis dan medis untuk memulihkan kondisi mental dan fisiknya pasca kejadian.
  • Pengawasan Publik: LP3BH Manokwari akan tetap mengawasi proses hukum yang berlangsung agar tidak ada upaya pembiaran atau pengabaian terhadap kasus ini.

Peran Lembaga Bantuan Hukum

Lembaga bantuan hukum seperti LP3BH Manokwari memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi. Dengan adanya pengakuan sebagai Tokoh HAM 2025, Warinussy menunjukkan komitmennya untuk terus berjuang demi keadilan dan kebenaran.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan