Pejalan kaki tewas ditabrak mobil di Kupang, pengemudi diduga mabuk

KUPANG, nurulamin.pro Seorang pejalan kaki tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (11/1/2026) pagi.

Korban meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil Suzuki Carry Futura di dekat Kantor Bumi Putera Cabang Kupang, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja.

Korban diketahui bernama Imanuel Manafe (58), warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa. Ia mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya.

“Iya benar, korban dalam peristiwa ini merupakan pejalan kaki,” kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, kepada nurulamin.pro, Minggu malam.

Menurut Sudirman, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita. Mobil Suzuki Carry Futura bernomor polisi DH 8210 AK yang dikemudikan Harley Davidsone Mone (29) melaju dari arah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Sylvia menuju Polda NTT.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban yang sebelumnya telah menyeberang dari arah Masjid At-Taqwa menuju Kantor Bumi Putera, tiba-tiba kembali menyeberang ke arah masjid.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi tidak sempat mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menabrak korban.

Mobil tersebut juga sempat menghantam pembatas jalan usai tabrakan.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RSUD Prof. Dr. W Z Johannes Kupang. Namun, nyawanya tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka berat,” ujar Sudirman.

Sementara itu, pengemudi mobil diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudi.

Polisi juga menemukan bahwa pengemudi tidak memiliki SIM A. Meski demikian, kondisi fisik pengemudi dilaporkan dalam keadaan sehat pascakejadian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi kurang hati-hati dan diduga berada dalam pengaruh miras. Yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM,” ungkap Sudirman.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta. Tidak ada korban luka berat maupun luka ringan lainnya selain korban meninggal dunia.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencari saksi, hingga membuat laporan polisi.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota dengan dugaan kelalaian pada pengemudi.

Dia pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan