
Paripurna Pengesahan APBD Pekanbaru 2026 Batal Digelar
Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 batal digelar hari ini, Rabu (31/12/2025). Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hadir dalam paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi R-APBD 2026. Akibatnya, seluruh agenda yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini juga ditunda.
Penyebab Batalnya Paripurna
Menurut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dikky Suryadi, paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi harus digelar terlebih dahulu sebelum paripurna pengesahan APBD bisa dilakukan. Namun, karena ketidakhadiran Pemko, paripurna tersebut tidak dapat berlangsung.
Pemko Pekanbaru telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD Pekanbaru untuk meminta penjadwalan ulang. Surat yang ditandatangani oleh Plt. Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut ini menyatakan bahwa jawaban pemerintah beserta dokumen pendukung belum sepenuhnya rampung disusun.
Surat bernomor 900.1.1/BPKAD-ANG/4341/2025 tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus menyelesaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memasuki akhir tahun. Selain itu, Pemko juga tengah mempersiapkan administrasi dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 5.173 orang.
Harapan Pemko Pekanbaru
Pemko Pekanbaru berharap DPRD Pekanbaru dapat memahami kondisi tersebut dan memberikan waktu agar jawaban terhadap pandangan umum fraksi dapat disampaikan secara lengkap dan komprehensif pada agenda paripurna selanjutnya.
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH juga menyampaikan bahwa batalnya paripurna jawaban pemerintah akan berdampak pada paripurna pengesahan APBD 2026 yang seharusnya digelar hari ini.
Anggaran APBD Pekanbaru 2026
Sebelumnya, nilai APBD Pekanbaru 2026 sudah disepakati oleh DPRD Pekanbaru bersama Pemko sebesar Rp 3,049 triliun. Nilai ini lebih besar dari KUA PPAS yang diajukan Pemko Pekanbaru yakni Rp 2,89 triliun. Kenaikannya dari penambahan anggaran Pemerintah Provinsi Riau dana tunda salur sekitar Rp 150 miliar.
Sebagai gambaran, APBD Pekanbaru tahun 2025 disahkan sebesar Rp 3,210 triliun. Sedangkan APBD tahun 2026 turun menjadi Rp 3,049 triliun, karena ada pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Kondisi Terkini
Dengan adanya penundaan ini, DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru akan segera melakukan penjadwalan ulang untuk paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi R-APBD 2026. Hal ini dilakukan agar proses pengesahan APBD 2026 dapat dilakukan secara lengkap dan sesuai aturan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar