Pelaku Pengeroyokan Matel di TMP Kalibata Ternyata Polisi, Dua Matel MET dan NAT Meninggal Di Tempat

Pelaku Pengeroyokan Matel di TMP Kalibata Ternyata Polisi, Dua Matel MET dan NAT Meninggal Di Tempat

Kasus Pengeroyokan Maut di TMP Kalibata: Enam Anggota Polri Jadi Tersangka

Kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian dua orang, dikenal dengan istilah mata elang (matel), yang terjadi di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini menghadirkan fakta baru. Penyidik kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.

Enam pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini ternyata adalah anggota Polri. Peristiwa ini menyebabkan dua penagih utang atau matel, yaitu MET dan NAT, meninggal dunia. Hal ini menjadi perhatian serius dari institusi kepolisian.

Keenam Tersangka dari Yanma Mabes Polri

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam tersangka merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mereka masing-masing memiliki inisial, yaitu:

  • Brigadir IAM
  • Bribda JLA
  • Bribda RGW
  • Bribda IAB
  • Bribda BN
  • Bribda AM

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP, yang berkaitan dengan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Komitmen Polri dalam Penanganan Kasus

Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara serius dan profesional, meskipun pelaku berasal dari internal kepolisian. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan transparan, objektif, dan tidak pandang bulu.

Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Korban Meninggal Bertambah

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat pengeroyokan tersebut mencapai dua orang. Korban kedua dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.

Benar, korban yang kedua meninggal dunia di RS Bhudi Asih, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami status kedua korban apakah benar berprofesi sebagai penagih utang atau mata elang. Masih kami dalami karena keterangan saksi masih terbatas. Informasi awal mengarah ke sana, ujar Budi.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Terkait keseluruhan peristiwa, penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi meminta waktu untuk menuntaskan pengungkapan kasus pengeroyokan matel secara menyeluruh.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan