Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lampung Tengah Ditunda

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lampung Tengah Ditunda

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah Belum Terealisasi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Tengah yang telah terdata secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini masih belum menerima Surat Keputusan (SK) dan belum dilantik. Proses pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Desember 2025, ternyata batal dilaksanakan.

Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proses pelantikan PPPK Paruh Waktu secepat mungkin. Ia menyatakan bahwa pelantikan tersebut pasti akan diselesaikan sebelum memasuki tahun 2026. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pelayanan masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Pasti akan diselesaikan sebelum 2026, karena PPPK paruh waktu ini sangat penting untuk keberlangsungan kegiatan pelayanan masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” tegas Komang Koheri, Kamis (25/12/2025).

Persiapan Tahapan Administrasi

Komang Koheri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan seluruh tahapan administrasi agar pelantikan dapat segera dilaksanakan. Rencananya, pelantikan PPPK Paruh Waktu akan digelar di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Lampung Tengah.

Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 4.775 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2.285 tenaga guru, 767 tenaga kesehatan, serta 1.723 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Harapan Pemerintah Daerah

Ia juga menyampaikan harapan kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu untuk bersabar menunggu proses pelantikan. Komang Koheri menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan pelantikan dan pembagian SK Bupati bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah memenuhi persyaratan.

“Mohon bersabar, karena pasti akan segera diselesaikan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai pengabdian para tenaga kerja yang telah lama berkontribusi bagi Lampung Tengah,” pungkasnya.

Tantangan dan Tindakan Lanjutan

Proses pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Keterlambatan dalam pemberian SK dan pelantikan bisa berdampak pada kinerja dan kepuasan para pegawai yang telah bekerja selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya keras untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengorbankan kualitas dan kepastian hukum.

Beberapa langkah yang diambil antara lain: * Memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. * Melibatkan instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dinas Pendidikan serta Kesehatan. * Mengadakan koordinasi intensif antara OPD dan unit pelaksana teknis untuk memastikan tidak ada kesalahan atau hambatan dalam proses pelantikan.

Masa Depan PPPK Paruh Waktu

Dengan pelantikan yang segera terealisasi, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas layanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.

Selain itu, pelantikan juga menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi para pegawai yang telah bekerja keras tanpa pamrih. Dengan demikian, diharapkan semangat kerja dan rasa percaya diri mereka meningkat, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal dalam pelayanan masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan