
Indeks Kepuasan Masyarakat Kota Makassar Tahun 2025 Capai 81,761 Persen
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Makassar pada tahun 2025 mencapai angka 81,761 persen. Angka ini menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh berbagai instansi pemerintah daerah di kota tersebut.
IKM diukur dari sembilan unsur pelayanan yang meliputi:
- Persyaratan pelayanan
- Sistem mekanisme dan prosedur
- Waktu pelayanan
- Biaya
- Produk spesifikasi layanan
- Kompetensi pelaksana
- Perilaku pelaksana
- Sarana dan prasarana
- Pengaduan, saran, dan masukan
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar turut serta dalam penilaian ini. Hasil survei ini dipresentasikan oleh Direktur Parameter Publik Indonesia (PPI) Ras MD dalam acara Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Novotel Grand Shayla Makassar, Jl Chairil Anwar, Rabu (17/12/2025).
Acara ini disambut antusias oleh peserta forum. Setiap OPD menunggu hasil penilaian kinerja mereka selama satu tahun terakhir. OPD dengan kinerja baik mendapat apresiasi berupa tepuk tangan, sedangkan yang dinilai kurang baik mendapat sorakan.
Ras memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pelayanan publik di 110 unit kerja Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, survei ini menjadi cerminan penting atas persepsi masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik di kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur.
Beberapa kecamatan dan dinas mengalami penilaian kurang baik, seperti:
- Kecamatan Manggala, Tamalate, Biringkanaya, dan Tamalanrea
- Dinas Perikanan dan Pertanian
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk urusan wajib non pelayanan dasar
- Dinas Pendidikan dan beberapa Puskesmas untuk urusan wajib pelayanan dasar
Namun, sebagian besar unit kerja menunjukkan kinerja memuaskan. Beberapa SKPD dan kecamatan berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dengan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi, antara lain:
- Dinas Pemuda dan Olahraga: 92,6 persen
- Dinas Ketahanan Pangan: 92,3 persen
- Dinas Koperasi, UKM: 90,7 persen
- Bagian Perekonomian: 95,2 persen
- Bagian Organisasi: 92,1 persen
- Bagian Administrasi Pembangunan: 90,7 persen
- Bagian Perencanaan dan Keuangan: 88,8 persen
- Kecamatan Ujung Tanah: 96,3 persen
- Kecamatan Tallo: 92,2 persen
- Badan Kesbangpol Daerah: 89,8 persen
Capaian ini membuktikan bahwa transformasi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat bukanlah hal yang mustahil.
Metode Survei dan Penilaian IKM
Survei ini menggunakan metode purposive sampling, dengan responden yang merupakan pengguna langsung layanan di unit pelayanan publik. Jumlah responden mencapai 3.566 orang, yang tersebar di berbagai unit kerja seperti dinas, badan, bagian, kecamatan, dan puskesmas.
Penilaian IKM menggunakan Nilai Interval Konversi (NIK) dengan empat kategori mutu:
- Sangat Baik (A): 88,31-100,00
- Baik (B): 76,61-88,30
- Kurang Baik (C): 65,00-76,60
- Tidak Baik (D): 25,00-64,99
Hasil survei ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Makassar. Ras menyampaikan bahwa IKM bukan sekadar angka, tetapi cerminan nyata dari pengalaman warga dalam mengakses layanan publik. Ia berharap hasil ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, memperkuat inovasi, dan memastikan transformasi Makassar menuju kota yang inklusif, nyaman, dan berdaya saing.
Peran Wali Kota dalam Evaluasi Kinerja
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa hasil survei kepuasan masyarakat yang dipaparkan dalam Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar 2025 bukan untuk mencari siapa yang benar maupun salah, melainkan sebagai alat ukur atas kinerja pemerintahan selama ini.
Menurutnya, ukuran ini akan memberikan gambaran seperti apa model dan business model yang akan dilakukan ke depan. Meski ada kemungkinan protes atau pertanyaan, ia menekankan bahwa hasil ini bukan akhir, melainkan landasan untuk bekerja lebih baik lagi.
Munafri menekankan bahwa refleksi dan hasil survei tersebut menjadi pijakan penting untuk memperbaiki seluruh tatanan pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab.
Ia meminta seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai, karena banyak hal penting yang harus diperhatikan bersama. Acara ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga ruang pembelajaran agar seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dan berinovasi menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar