
Strategi Kemenhaj Sumbar dalam Memenuhi Kuota Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II. Langkah ini dilakukan untuk mengejar pemenuhan kuota haji tahun 2026, yang menjadi prioritas utama dalam rangka memastikan seluruh jemaah dapat berangkat sesuai rencana.
Rapat konsolidasi bersama Bank Penerima Setoran Bipih (BPS-Bipih) digelar sebagai bagian dari upaya percepatan pelunasan. Rapat ini diadakan di Asrama Haji Tabing Padang, Rabu (31/12/2025), dan menjadi momen penting dalam menjalin sinergi antara Kemenhaj dan perbankan.
Prioritas Pelunasan Bipih Tahap II
Pelunasan Bipih Tahap II diberikan prioritas bagi sejumlah kelompok jemaah. Di antaranya adalah:
- Jemaah yang mengalami gagal sistem pada tahap sebelumnya.
- Jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.
- Jemaah penggabungan mahram dengan selisih masa tunggu hingga lima tahun.
- Pendamping jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Dari data yang ada, jumlah jemaah lansia di Sumbar mencapai 196 orang atau sekitar lima persen dari total kuota haji. Dengan demikian, kebutuhan pendamping sangat penting untuk dipenuhi agar seluruh jemaah dapat beribadah dengan nyaman.
Capaian Pelunasan Tahap I
Capaian pelunasan Bipih Tahap I di Sumbar tercatat mencapai 75 persen hingga penutupan pada 23 Desember 2025. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yang mencapai 73 persen. Capaian ini menjadi modal awal yang baik untuk memastikan kuota haji Sumbar bisa terpenuhi, meskipun daerah masih dalam proses pemulihan pascabencana.
Potensi Pengisian Kuota dari Jemaah Cadangan
Dari kuota cadangan sebesar 40 persen, sebanyak 275 jemaah menyatakan menunda keberangkatan ke tahun 2027. Kondisi ini membuka peluang pengisian kuota hingga 949 jemaah. Dengan demikian, potensi pengisian kuota cukup besar jika semua jemaah cadangan tersebut dapat dimaksimalkan.
Target Maksimal Kuota Haji 2026
Melalui penguatan koordinasi dengan BPS-Bipih dan optimalisasi pelunasan Bipih Tahap II, Kanwil Kemenhaj Sumbar menargetkan kuota jemaah haji tahun 2026 dapat terpenuhi secara maksimal. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Jika seluruh potensi ini bisa dimaksimalkan dan pelunasan melebihi kuota, Kemenhaj Sumbar siap mengajukan penambahan kuota ke pusat apabila ada daerah lain yang tidak terpenuhi kuotanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar