Pembangunan Huntara Tahap 1 untuk Korban Banjir Aceh Utara, Ini Lokasinya

ACEH UTARA, nurulamin.pro
– Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ayahwa telah menandatangani surat keputusan (SK) bupati terkait penetapan lokasi hunian sementara (Huntara) bagi para korban banjir di kabupaten tersebut.

Pembangunan Huntara dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PT Nindya Karya, sebuah perusahaan milik negara (BUMN).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, saat dihubungi pada Sabtu (3/1/2026), menyatakan bahwa SK tahap pertama sudah diserahkan kepada BNPB.

Lokasi Huntara tahap pertama terletak di beberapa desa, yaitu Desa Matang Baroh dan Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang. Selanjutnya, lokasi lainnya adalah Desa Buket Linteung, Leubok Pusaka, Simpang Tiga, Tanjong Dalam, dan Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan. Di Kecamatan Seunuddon, lokasi Huntara berada di Desa Ulee Rubek Barat dan Desa Ulee Rubek Timur.

“Per 30 Desember 2025, Bupati Ayahwa sudah menandatangani penetapan lokasi hunian sementara tahap satu. Untuk tahap berikutnya, akan segera ditetapkan dan dikirimkan kembali ke BNPB agar proses pembangunan bisa segera dilakukan,” jelas Jamaluddin.

Rampung sebelum Ramadhan
Jamaluddin menambahkan, Bupati Ayahwa meminta BNPB untuk menyelesaikan pembangunan Hunian Sementara sebelum bulan Ramadhan tiba pada Februari mendatang. Hal ini dimaksudkan agar para korban banjir dapat menjalani ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dengan tenang.

“Tentang kapan pembangunan Hunian Sementara akan dimulai, kami masih menunggu dari pihak BNPB. Semoga bisa segera dibangun agar dapat ditempati sebelum Ramadhan tiba,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa banjir menggenangi 25 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025. Aceh Utara menjadi wilayah dengan kerusakan terbesar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Saat ini, tercatat 229 korban jiwa dan enam orang dilaporkan hilang.

Proses Penetapan Lokasi Huntara

Berikut adalah daftar lokasi Huntara yang ditetapkan dalam SK tahap pertama:

  • Desa Matang Baroh dan Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang
  • Desa Buket Linteung, Leubok Pusaka, Simpang Tiga, Tanjong Dalam, dan Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan
  • Desa Ulee Rubek Barat dan Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon

Setiap lokasi dipilih berdasarkan pertimbangan kelayakan dan kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir.

Peran BNPB dan PT Nindya Karya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertanggung jawab atas pengawasan dan koordinasi pembangunan Huntara. Sementara itu, PT Nindya Karya, sebagai BUMN, melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Proses pembangunan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar warga korban banjir dapat segera kembali tinggal di tempat yang aman dan layak.

Kondisi Terkini Korban Banjir

Banjir yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan kerusakan yang sangat parah di Aceh Utara. Wilayah yang terdampak mencakup 25 kecamatan, dengan jumlah korban jiwa yang cukup besar.

Selain itu, ada enam orang yang masih dalam pencarian. Pemerintah setempat bersama lembaga bantuan sosial dan organisasi kemasyarakatan terus berupaya untuk memberikan bantuan logistik, medis, dan perlindungan bagi para korban.

Harapan Masyarakat

Masyarakat korban banjir berharap pembangunan Huntara dapat segera dimulai dan selesai sebelum masa Ramadhan tiba. Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih besar dalam pemulihan pasca-bencana.

Dengan adanya penyelesaian masalah hunian sementara, diharapkan kondisi masyarakat dapat kembali stabil dan siap menjalani kehidupan sehari-hari.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan