Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun Depan, Kurangi Kemacetan 50 Persen

Pembangunan Jalan Puncak II akan Dilanjutkan pada Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa pembangunan Ruas Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalan Puncak II akan dilanjutkan pada tahun 2026. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan wisata Puncak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa kelanjutan pembangunan Jalan Puncak II merupakan bagian dari kesinambungan proyek prioritas yang telah ditetapkan sejak awal oleh Pemkab Bogor. Ia menegaskan bahwa pihaknya konsisten menjadikan Jalan Puncak II sebagai proyek prioritas dan strategis. Pada 2026, pembangunan akan dilanjutkan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jalan Puncak II terletak di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ruas jalan ini menghubungkan kawasan Sentul dengan Istana Cipanas serta terintegrasi dengan ruas Transyogi di wilayah Cariu. Menurut Ajat, pembangunan Jalan PTT dirancang untuk memperkuat jaringan jalan regional yang menghubungkan Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Selain itu, proyek ini diharapkan memperlancar akses lintas wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Selain berfungsi sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kemacetan di kawasan Puncak, pembangunan Jalan PTT juga diarahkan untuk membuka keterisolasian wilayah Bogor Timur. Berdasarkan data perencanaan, rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kecamatan di sepanjang lintasan PTT masih berada di bawah rata-rata IPM Kabupaten Bogor. Kecamatan Sukamakmur tercatat memiliki IPM terendah, yakni sebesar 65,94.

Dokumen perencanaan menunjukkan bahwa pembangunan Jalan PTT atau Puncak II berpotensi meningkatkan efisiensi jarak tempuh hingga 16 persen. Sementara itu, tingkat kemacetan kawasan Puncak ditargetkan dapat ditekan hingga 50 persen. Secara keseluruhan, Jalan PTT/Puncak II memiliki panjang 56,25 kilometer yang terbagi dalam dua tahap pembangunan awal.

Tahap pertama mencakup ruas Sentul–Sukahraja–Istana Cipanas sepanjang 39 kilometer, sedangkan tahap kedua meliputi ruas Sukahraja–Bantarkuning (Cariu) sepanjang 17,25 kilometer. Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2021, estimasi biaya pembangunan mencapai lebih dari Rp4,7 triliun. Rinciannya, segmen STA 0+000–STA 16+450 membutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun, segmen STA 16+450–STA 32+000 sebesar Rp1,2 triliun, dan segmen STA 32+000–STA 56+250 sebesar Rp1,9 triliun.

Ajat menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pembangunan Jalan Puncak II memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta partisipasi pihak swasta. Dalam skema perencanaan, Tahap I dari Sentul hingga Simpang Cibadak dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak swasta, dengan pembebasan lahan dilakukan oleh Pemkab Bogor. Sementara itu, Tahap II dari Sukahraja hingga Sukamakmur disiapkan melalui pengadaan tanah oleh pemerintah daerah dan pembangunan fisik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ruas Jalan PTT/Puncak II juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dari aspek perizinan, Ajat menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas 51,27 hektare untuk pembangunan Jalan PTT/Puncak II.

Sejumlah pekerjaan awal pun telah dilaksanakan, antara lain pembangunan Tugu Pancakarsa sebagai titik nol, pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di beberapa segmen, pembangunan akses oleh pihak swasta, serta perkerasan jalan pada ruas Sentul–Cibadak.

“Dengan dilanjutkannya pembangunan pada 2026, Jalan Puncak II diharapkan menjadi solusi jangka panjang kemacetan kawasan Puncak sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah Bogor Timur,” kata Ajat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan