Pembaruan Kasus Mahasiswi Unima: Keluarga Laporkan ke Polda Sulut, Minta Otopsi!

Kasus Kematian Mahasiswi Unima Memasuki Tahap Hukum

Kasus kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), Evia Maria Mangolo, 21 tahun, memasuki tahap yang lebih serius. Keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (31/12). Langkah ini diambil setelah keluarga menduga adanya hal-hal yang tidak wajar dalam kematian Evia.

Evia ditemukan dalam kondisi gantung diri di rumah kos yang terletak di Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah. Keputusan keluarga untuk membawa kasus ini ke ranah hukum menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap proses penanganan awal.

Keluarga Akhirnya Setuju Otopsi

Menurut informasi yang diperoleh, Kasat Reskrim Polres Tomohon, Royke Mantiri, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah berubah pikiran terkait otopsi jenazah. Sebelumnya, keluarga menolak prosedur tersebut, tetapi kini mereka meminta keadilan ditegakkan.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga via telepon. Mereka saat ini sedang di Polda Sulut dan rencananya akan membuat laporan," ujar Royke saat dikonfirmasi.

Royke menjelaskan bahwa sejak awal polisi merekomendasikan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Evia. "Awalnya kita ingin melakukan otopsi, tapi waktu itu belum disetujui. Sekarang keluarga berubah pikiran," tambahnya.

Oknum Dosen Belum Beri Respons

Penyidikan kasus ini terus berjalan. Polisi telah memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait sejak Selasa (30/12). Salah satu yang dipanggil adalah seorang oknum dosen, namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan respons.

"Termasuk dengan oknum dosen itu, tapi yang bersangkutan belum memberikan respon. Intinya proses penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur," tegas Royke.

Dengan kasus ini viral di media sosial, polisi meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi liar dan tetap tenang menunggu hasil penyidikan resmi.

"Masyarakat kami imbau untuk bijaksana dalam mengkaji informasi, di tengah kemajuan teknologi digital saat ini," imbuh Royke.

Tim Relawan Hukum Mendampingi Keluarga

Di sisi lain, Tim Relawan Hukum yang mendampingi keluarga menyatakan bahwa laporan ke Polda Sulut ini merupakan keinginan langsung dari orang tua almarhumah. Mereka berharap tabir gelap penyebab kematian mahasiswi Unima ini segera terungkap secara transparan.

Tim relawan ini juga berkomitmen untuk terus mendukung keluarga dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka berharap keadilan bisa ditegakkan dan semua fakta yang tersembunyi dapat terungkap.

Proses Penyidikan Terus Berjalan

Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan dan diperiksa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Mereka meminta agar semua pihak menunggu hasil penyidikan yang resmi sebelum menyimpulkan apapun.

Harapan Keluarga dan Masyarakat

Keluarga korban berharap proses hukum yang sedang berlangsung bisa memberikan jawaban atas pertanyaan yang masih ada. Mereka juga berharap masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak jelas.

Masyarakat juga diharapkan bisa menjadi bagian dari proses pengungkapan kebenaran dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. Dengan demikian, kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan cepat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan