Pembayaran Bansos Hingga Pukul 24.00, Termasuk BSU BPJS Ketenagakerjaan Batch 3?

Pembayaran Bansos Hingga Pukul 24.00, Termasuk BSU BPJS Ketenagakerjaan Batch 3?

Penyaluran BLTS Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun 2025

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) terus berjalan secara nasional hingga pukul 24.00 tanggal 31 Desember 2025. Hal ini mencakup seluruh wilayah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat melakukan peninjauan langsung penyaluran BLTS bersama Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025). Sampai akhir Desember 2025, data penerima manfaat yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BLTS dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

  • Sebanyak 18 juta KPM menerima BLTS melalui PT Pos Indonesia, sementara sisanya sekitar 17 juta KPM diberikan melalui Himbara. Proses penyaluran terus berjalan, bahkan pada hari libur. PT Pos Indonesia berusaha memastikan distribusi berlangsung hingga dua bulan terakhir ini dan akan terus berlangsung sampai malam nanti.

Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Lagi?

Banyak penerima yang berstatus "Anda Telah Ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 3, Silahkan tunggu proses penyalluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT POS Indonesia" belum mencairkan BSU 2025. Pertanyaannya, apakah ada peluang BSU cair pada 31 Desember 2025?

Terbaru, Kemenko Perekonomian mengunggah informasi terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menyebutkan bahwa pemerintah memiliki program untuk membantu pekerja agar dompet tetap aman. Bantuan ini diharapkan bisa menjaga daya beli dan membuat aktivitas ekonomi tetap bergerak. Nama programnya adalah BSU. Apa sih BSU?

BSU BPJS Ketenagakerjaan hadir sejak tahun 2021 hingga 2025. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja selama dua bulan yaitu Juni dan Juli. Proses penyalurannya telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Nominal dana bantuan untuk penerima BSU sebesar Rp 600.000 per dua bulan. Pencairan tahun 2025 telah dilakukan pada bulan Juni hingga Agustus. Namun, apakah mereka akan cair kembali pada Desember 2025?

Cara Mengecek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek status BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
  3. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
  4. Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  5. Pastikan mengisi data yang benar
  6. Klik "Lanjutkan"
  7. Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum

Selain menggunakan situs BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mengecek BSU melalui aplikasi JMO dan situs Kemnaker. Berikut panduannya:

1. Cek BSU via Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO di HP
  • Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
  • Setelah berhasil buat akun, lakukan login
  • Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan"

2. Cek BSU via Kemnaker

Tanggapan Pemerintah Terkait BSU

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa BSU tidak akan dilanjutkan alias tidak ada pencairan tahap kedua. Ia menyatakan bahwa informasi tentang BSU tahap dua yang beredar di media tidak benar.

"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul," jelas Yassierli November lalu. Sebelumnya, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian BSU tahap kedua. Informasi yang mengatakan pencairan BSU tidak benar.

"[...] Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU," jelasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan