Pembuangan Sampah Denpasar ke Bangli, Jaya Negara: Kami Menunggu PKS

Pembuangan Sampah Denpasar ke Bangli, Jaya Negara: Kami Menunggu PKS

Pemprov Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup Sepakat Tutup TPA Suwung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah sepakat untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada tanggal 1 Maret 2026. Keputusan ini akan berdampak signifikan terhadap kota Denpasar, yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung.

Denpasar menghasilkan sekitar 1.050 ton sampah per hari, yang tidak dapat diolah secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan alternatif tempat pembuangan lain agar pengelolaan sampah tetap berjalan efisien dan ramah lingkungan.

Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkan adalah pengiriman sampah dari Denpasar ke TPA Landih Bangli. Namun, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini dikarenakan koordinasi rencana tersebut berada di bawah wewenang kementerian tersebut.

"Kami masih menunggu PKS, tidak berani mendahului, karena ini di bawah koordinasi Kementerian LH dan provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Denpasar telah menyiapkan 180 unit truk sampah per harinya dengan sistem sewa untuk pengiriman sampah ke Bangli. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan solusi pengolahan sampah di dalam kota dengan memasang mesin pengolah berkapasitas 200 ton per hari.

Sampah yang dihasilkan dari pengelolaan swakelola akan diarahkan ke fasilitas tersebut. Saat ini, volume sampah harian di Denpasar diangkut oleh sekitar 370 truk. Pemerintah akan melakukan perhitungan ulang jumlah sampah yang perlu dikirim ke Bangli.

Jika mesin pengolahan 200 ton per hari dapat beroperasi optimal, sebagian sampah akan diolah langsung di dalam kota, sementara sisanya tetap dikirim ke Bangli jika diperlukan.

Untuk mendukung rencana ini, Pemkot Denpasar juga menyiapkan anggaran sebesar Rp103 miliar untuk sewa truk pengangkut sampah selama setahun.

Rencana Pengelolaan Sampah di Denpasar

  • Pengiriman Sampah ke Bangli: Pemkot Denpasar menyiapkan 180 unit truk sampah per harinya dengan sistem sewa untuk pengiriman sampah ke TPA Landih Bangli.
  • Mesin Pengolah Sampah: Pemkot Denpasar memasang mesin pengolah sampah berkapasitas 200 ton per hari untuk pengolahan sampah di dalam kota.
  • Anggaran Sewa Truk: Anggaran sebesar Rp103 miliar disiapkan untuk sewa truk pengangkut sampah selama setahun.
  • Perhitungan Ulang Volume Sampah: Pemerintah akan menghitung ulang jumlah sampah yang perlu dikirim ke Bangli.
  • Koordinasi dengan Kementerian LH: Proses perjanjian kerja sama (PKS) masih dalam proses, sehingga tidak ada tindakan lebih lanjut yang dilakukan tanpa persetujuan resmi.

Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Selain upaya pemerintah, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam pengelolaan sampah. Dengan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik, dampak lingkungan dapat diminimalkan.

Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan dan berpartisipasi dalam program daur ulang yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah di Denpasar dapat menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan