
Pemprov Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup Sepakat Tutup TPA Suwung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah sepakat untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Maret 2026. Keputusan ini menimbulkan tantangan bagi Kota Denpasar, yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan volume sampah harian mencapai 1.050 ton, kota ini perlu mencari alternatif tempat pembuangan lain.
Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkan adalah pengiriman sampah ke TPA Landih di Bangli. Namun, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ia menjelaskan bahwa koordinasi terkait rencana ini berada di bawah tanggung jawab kementerian tersebut.
"Kami masih menunggu PKS, tidak berani mendahului, karena ini di bawah koordinasi kementerian LH dan provinsi," ujarnya.
Persiapan Pengangkutan Sampah ke Bangli
Sebelumnya, Pemkot Denpasar telah menyiapkan sebanyak 180 unit truk sampah per hari dengan sistem sewa untuk pengiriman sampah ke Bangli. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan solusi pengolahan sampah di dalam kota dengan memasang mesin pengolah berkapasitas 200 ton per hari.
Sampah dari pengelolaan swakelola akan diarahkan ke fasilitas tersebut. Saat ini, volume sampah harian di Denpasar diangkut oleh sekitar 370 truk. Pemerintah akan melakukan perhitungan ulang jumlah sampah yang perlu dikirim ke Bangli.
Jika mesin pengolahan 200 ton per hari dapat beroperasi secara optimal, sebagian sampah akan diolah langsung di dalam kota, sementara sisanya tetap dikirim ke Bangli jika diperlukan.
Anggaran untuk Sewa Truk Pengangkut Sampah
Untuk mendukung rencana ini, Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp103 miliar untuk sewa truk pengangkut sampah selama setahun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengelola limbah yang semakin meningkat.
Solusi Alternatif Pengelolaan Sampah
Selain pengiriman ke Bangli, Pemkot Denpasar juga berupaya memperkuat sistem pengolahan sampah di dalam kota. Dengan adanya mesin pengolah kapasitas tinggi, diharapkan bisa mengurangi beban TPA dan memberikan solusi lebih berkelanjutan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah mengembangkan program pengelolaan sampah secara mandiri, seperti pengumpulan sampah organik dan daur ulang plastik. Program ini diharapkan bisa membantu mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun ada rencana pengalihan sampah ke Bangli, proses ini tidak akan berjalan mulus. Koordinasi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa aktif dalam mengelola sampah mereka sendiri.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, Pemkot Denpasar berharap bisa menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga kualitas hidup masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar