Pembunuh Anak Pengusaha di Cilegon Ditangkap Saat Masuk Rumah Mantan Anggota Dewan

Pembunuh Anak Pengusaha di Cilegon Ditangkap Saat Masuk Rumah Mantan Anggota Dewan

Penangkapan Tersangka Pembunuhan Bocah di Cilegon

Tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang bocah berusia 9 tahun, yang merupakan anak dari seorang pengusaha di Kota Cilegon, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Korban, yang dikenal dengan inisial MA (9), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kediamannya di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon. Peristiwa tragis ini mengejutkan warga setempat dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Tersangka pelaku, yang dikenal dengan inisial HA (30), diketahui merupakan seorang pegawai di salah satu perusahaan besar swasta. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten di rumah milik Roisudin, mantan anggota DPRD Kota Cilegon, yang berlokasi di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Jumat (2/1/2026) siang.

Menurut sumber internal di Polres Cilegon, tersangka ditangkap saat melakukan aksi pencurian serupa di rumah Rois. Saat itu, tersangka sempat kepergok hendak membawa sebuah brankas. Motif pencurian tersebut diduga sangat besar, sehingga memicu tindakan ekstrem dari tersangka.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa tersangka nekat melakukan tindakan kriminal karena kecanduan investasi kripto (crypto). Hal ini membuatnya membutuhkan dana dalam jumlah besar, sehingga memicu aksi pencurian yang akhirnya berujung pada pembunuhan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, membenarkan penangkapan tersangka tersebut. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keterangan resmi dari pimpinan kepolisian. “Alhamdulillah sudah diamankan, tapi tunggu konferensi pers Kapolda ya,” ujar Dian Setiawan singkat, Jumat (2/1/2026) malam.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Meryadi, menyampaikan bahwa pengungkapan lengkap kasus pembunuhan bocah di Cilegon akan segera disampaikan kepada publik. “Benar, nanti Kapolda yang akan menyampaikan langsung dalam waktu dekat di Mapolda Banten,” katanya.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon bersama Ditreskrimum Polda Banten. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Ciwedus, Kecamatan Cilegon, dan saat ini telah ditahan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap penangkapan maupun motif pasti pembunuhan tersebut.

Fakta-Fakta Terkait Kasus

  • Identitas Korban: MA (9), anak dari seorang pengusaha yang juga anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  • Lokasi Kejadian: Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
  • Waktu Kejadian: Selasa (16/12/2025), korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
  • Kondisi Saat Penangkapan: Tersangka HA (30) ditangkap saat mencoba membawa brankas dari rumah Roisudin, mantan anggota DPRD Kota Cilegon.
  • Motif Diduga: Pencurian dengan nilai besar, yang dipicu oleh kecanduan investasi kripto.

Proses Penyelidikan

Tim gabungan dari Polres Cilegon dan Polda Banten telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir. Penangkapan tersangka HA (30) merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan yang telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.

Tindakan Lanjutan

Setelah penangkapan, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cilegon. Pihak kepolisian juga akan segera merilis informasi lengkap tentang kasus ini melalui konferensi pers yang akan diadakan oleh Kapolda Banten.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan