
Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Pengacara Banyumas
Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pengacara Banyumas, Aris Munadi. Sebelumnya, kedua tersangka ini berstatus sebagai saksi dalam kasus hilangnya korban. Kini, setelah proses penyidikan lanjutan dilakukan, status mereka resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Kapolres Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buwono menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memulai rangkaian penyidikan untuk mengungkap peran para pelaku. "Hari ini, kami sudah mulai rangkaian penyidikannya dan akan menyampaikan update penyidikan terkait hilangnya nyawa saudara AM (Aris Munadi)," ujar Kapolresta pada Jumat (12/12/2025).
Budi menyebutkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik resmi menaikkan status dua orang dari saksi menjadi tersangka. "Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya dan ada dua tersangka yaitu inisial S (43) dan J (36)," jelasnya.
Menurut Budi, dalam pembunuhan ini, kedua tersangka memiliki peran berbeda. "Untuk tersangka berinisial S adalah eksekutornya," kata Budi. "Selanjutnya, untuk yang inisial J, membantu tersangka S untuk mengangkat korban ke dalam mobil korban," tambahnya.
Metode Pembunuhan dan Lokasi Eksekusi
Budi menjelaskan bahwa Aris Munadi dibunuh dengan cara dipukul menggunakan kayu. "Tersangka S, sebagai eksekutor, melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu," ungkapnya.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum dan sesudah mengeksekusi korban. "Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan oleh tersangka, ada tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten," ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan jasad berbeda. "Untuk lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi, di suatu area permakaman." "Sedangkan tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, yaitu di alas Kubangkangkung," tambahnya.
Masih Mendalami Motif Pembunuhan
Meski penangkapan telah dilakukan, motif pembunuhan pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto itu masih dalam penyelidikan. "Sekarang sedang kami dalami karena pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton untuk menentukan motif dan hal-hal terbaru," ucap Budi.
Ia memastikan bahwa perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti. "Nanti akan kami update kembali kepada rekan-rekan terkait perkembangan penyidikan yang dilakukan Satreskrim," katanya.
Kejadian Awal dan Pencarian Korban
Sebelumnya, Aris Munadi pergi dari rumahnya di Banyumas pada Sabtu, 22 November 2025. Ia pamit ke Jeruklegi, Cilacap, diduga terkait kasus hukum yang ditangani. Namun, hingga Sabtu malam, Aris tidak pulang ke rumah.
Pada Selasa, 25 November 2025, keluarga membuat laporan resmi ke Polresta Banyumas. Mobil Aris Munadi ditemukan terparkir di wilayah Kebumen pada 28 November 2025. Pencarian Aris Munadi terus dilakukan hingga akhirnya, setelah hilang sekitar tiga pekan, korban ditemukan meninggal.
Tubuh Aris ditemukan terkubur di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Rabu (10/12/2025) dini hari.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar