
Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Bengkulu Terkait Konflik Agraria
Aliansi Mahasiswa Bengkulu kembali menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran konflik agraria yang terjadi di Bengkulu Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang dinilai tidak memiliki legalitas yang sah.
Aksi tersebut digelar pada Senin (8/12/2025) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Puluhan mahasiswa turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya adalah mendesak Kejati untuk mengusut dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan oleh PT ABS.
Sebelumnya, lima petani di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi korban penembakan oleh karyawan PT ABS. Kejadian ini memicu kemarahan masyarakat dan menambah panasnya situasi konflik agraria yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Temuan Penting Mengenai Legalitas PT ABS
Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa telah memperoleh dokumen penting terkait legalitas perusahaan tersebut. Dari dokumen itu, diketahui bahwa PT ABS tidak memiliki HGU sejak tahun 2014 hingga 2025. Temuan ini menjadi dasar utama bagi mahasiswa untuk menuntut Kejati Bengkulu mengambil tindakan tegas.
Salah satu orator dari UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tetap beroperasi tanpa legalitas yang sah. “Artinya selama 10 tahun lebih PT ABS berjalan tanpa legalitas,” ujarnya dalam orasi di depan Kejati Bengkulu.
Menurut massa aksi, keberlanjutan operasional PT ABS tanpa HGU menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah daerah maupun pusat. Mereka menilai ada potensi pelanggaran hukum yang harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Tuntutan Kepada Kejati Bengkulu
Teriakan serupa juga disampaikan oleh salah satu orator perempuan yang menuntut agar Kejati Bengkulu tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia mendesak agar Kejati segera memulai penyelidikan terhadap PT ABS.
“PT ABS yang tidak memiliki HGU harus segera diusut oleh pihak kejaksaan. Kami curiga ada persekongkolan antara oknum pejabat dan pihak PT ABS yang bisa beroperasi tanpa izin,” katanya.
Menurut mahasiswa, Kejati Bengkulu memiliki peran penting dalam memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Mereka berharap lembaga tersebut segera melakukan pemeriksaan terkait status perizinan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan PT ABS.
Sampai berita ini ditulis, perwakilan dari para demonstran yang berjumlah puluhan orang sudah diterima masuk ke Kejati Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan yang diinginkan.
Penembakan Petani oleh Karyawan PT ABS
Sebelumnya diberitakan, 5 petani ditembak oleh aparat keamanan perusahaan sawit PT ABS pada Senin (24/11/2025). Ketegangan bermula ketika warga meminta pihak perusahaan untuk menghentikan penggusuran lahan yang masih berstatus sengketa. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan pihak perusahaan tetap melanjutkan aktivitas penggusuran dengan alat berat, sehingga memicu kemarahan warga di lokasi.
Kejadian semakin panik setelah lima petani mengalami luka tembak yang diduga berasal dari aparat keamanan sebuah perusahaan kelapa sawit. Kini kondisi terkini para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah, Bengkulu Selatan.
Menurut keterangan saksi, tembakan dilepaskan oleh petugas keamanan perusahaan bernama Ricky. Tembakan pertama langsung diarahkan ke dada korban tanpa ada tembakan peringatan, membuat warga yang berada di sekitar lokasi terkejut dan panik.
Saksi menyebut setelah Buyung tumbang, Ricky bukannya berhenti melainkan diduga melarikan diri sambil menembak membabi buta ke arah belakang. Rentetan tembakan itu kemudian mengenai empat petani lainnya.
Daftar Korban Penembakan
- Buyung Saripudin (74) – Desa Tungkal I, Kecamatan Pino Raya.
- Edi Susanto (61) – Jln. SMA Karya.
- Edi Hermanto / Pak Bintang (49) – Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya.
- Lin Surman (41) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya.
- Suhardin (60) – Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar