
Fasilitasi Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sikka
Pada hari Jumat (12/12/2025), pemerintah kabupaten Sikka melalui Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) bekerja sama dengan KAJI Indonesia menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Acara ini berlangsung di Aula Egon Lantai 3, Kantor Bupati Sikka, Maumere. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif daerah, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi produk lokal melalui HKI.
Acara ini turut dihadiri oleh para pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Sikka, organisasi perangkat daerah, komunitas kreatif, lembaga keuangan, serta insan pers. Selain itu, hadir juga Ketua Tim Kelompok Kerja Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Immanuel Rano Rohi. Ia memberikan pemaparan mengenai pentingnya HKI dalam ekonomi kreatif nasional.
Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, memberikan sambutan pembuka dalam giat inkubasi HKI Kabupaten Sikka yang mengangkat tema "Melindungi Kearifan Lokal, Menginkubasi Inovasi, Memperkuat Ekonomi Kreatif Sikka, Menuju Pasar Global". Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Sikka merupakan aset penting yang harus dilindungi.
"HKI adalah fondasi yang memberikan perlindungan hukum bagi karya dan inovasi, meningkatkan nilai tambah produk, dan membangun kepercayaan konsumen," ujarnya. Ia juga menyoroti kekayaan tenun ikat Sikka yang memiliki 52 motif resmi dengan Indikasi Geografis sejak 2012. Menurutnya, warisan tersebut harus terus dijaga melalui pendaftaran dan penguatan legalitas HKI agar tidak diklaim pihak lain.
Dalam pemaparannya, Simon Subandi menyampaikan beberapa langkah strategis pemerintah daerah Kabupaten Sikka, antara lain:
- Percepatan pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri melalui dukungan fasilitas pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemenkumham NTT.
- Integrasi HKI dalam program inkubasi dan pendampingan UMKM, tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran tetapi juga perlindungan karya.
- Kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kemenparekraf dan komunitas kreatif, agar pelaku UMKM lebih mudah mengakses layanan pendaftaran HKI.
- Penyusunan basis data potensi Indikasi Geografis untuk produk unggulan daerah lainnya.
- Peningkatan literasi digital dan branding berbasis HKI sehingga UMKM dapat memperkuat identitas merek di pasar digital.
Di kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Teknologi Kreatif IFTK Ledalero, Pater Petrus Dori SVD, menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu mahasiswa untuk membumikan teori di ruang kelas agar bisa diterapkan secara nyata. Ia menjelaskan bahwa kampus mendorong mahasiswa khususnya di Fakultas Teknologi Kreatif Ledalero untuk menghasilkan produk keratif yang memiliki nilai jual. Selain itu, kampus juga mendorong produk tersebut mendaftar HKI.
"HKI menjadi aset strategis, tiga produk kreatif mahasiswa Program Studi (Prodi) Kewirausahaan IFTL Ledalero sudah memiliki HKI," ujarnya.
Perwakilan KAJI Indonesia, Gabriel B. Sanjaya, berharap dengan pelatihan ini bisa membantu pelaku UMKM di Kabupaten Sikka untuk bisa naik kelas. Ia menegaskan bahwa dengan memiliki HKI, produk teman-teman pelaku UMKM akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar