Penangkapan Bonnie Blue: Fakta atau Hoaks?
Sebuah video yang menampilkan Bonnie Blue ditangkap oleh polisi Inggris beredar luas di media sosial. Video tersebut sempat memicu reaksi publik di Tanah Air, terutama setelah pilot ternama Vincent Raditya membagikannya ke akun Instagramnya. Meski video itu viral, kini muncul pertanyaan apakah penangkapan tersebut benar-benar terjadi atau hanya rekayasa.
Video Penangkapan Bonnie Blue Diunggah Pada Mei 2025

IDN Times menemukan bahwa video yang diunggah oleh kapten Vincent Raditya adalah dokumentasi lama. Video Bonnie Blue itu diunggah ke akun Instagramnya pada Mei 2025. Diduga yang menunggah adalah adik perempuannya.
Dalam unggahan tersebut, Bonnie Blue disebut telah ditahan. Namun, informasi tersebut tidak jelas dan belum ada kejelasan mengenai situasinya. Laman New York Post pernah melaporkan bahwa aktris pemeran film-film dewasa itu sudah ditangkap oleh otoritas Inggris pada 22 Mei 2025. Pemberitaan itu ditulis dari video yang sama dengan yang kini viral di Tanah Air.
Namun, banyak yang meragukan bahwa penangkapan tersebut benar-benar terjadi. Warganet meyakini bahwa penangkapan yang terekam dalam video hanya akting belaka. Salah satu indikasi penangkapan itu sekedar akting untuk mendapatkan perhatian publik, terungkap dari nomor pelat kendaraan polisi yang ada di dalam video. Pelatnya bernomor R023 HRM.
Seorang warganet mengatakan mobil Toyota Corolla yang dipakai oleh polisi yang menangkap Bonnie merupakan properti syuting drama televisi atau film. "R023 HRM dimiliki oleh Police Car Hire UK dan dioperasikan oleh perusahaan bernama Blue Light Emergency Group. Mobil Toyota Corolla (yang ada di dalam video Bonnie Blue) dapat dilihat dalam beberapa unggahan foto di akun mereka. Mereka memiliki spesialisasi dalam penyediaan kendaraan darurat untuk industri film atau televisi," demikian kata seorang warganet di kolom komentarnya.
KBRI London Melaporkan Bonnie Pada 24 Desember 2025

Sementara itu, KBRI London baru melaporkan Bonnie Blue pada 24 Desember 2025. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvone Mewengkang, mengatakan aksi Bonnie pada 15 Desember 2025 dianggap telah melecehkan simbol nasional. Ia menggunakan bendera Merah Putih yang diselipkan di belakang celana atau rok sehingga bendera menjuntai. Bahkan dalam narasi warganet disebut seolah terseret/menyentuh permukaan jalan.
"KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku," ujar Yvone pada Rabu (24/12/2025).
Dia mengatakan bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. Dia menegaskan hal itu wajib dihormati oleh siapa pun dan di mana pun. Kebebasan berekspresi, menurut dia, tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain.
Video Penangkapan Bonnie Blue Hoaks

Dengan begitu, video penangkapan Bonnie Blue yang beredar di akun media sosial tidak benar. Sebab, video itu sudah lama diunggah di akun media sosialnya. Meskipun konten tersebut sudah dihapus. Hingga saat ini pun belum ada informasi mengenai penangkapan terhadap Bonnie Blue oleh otoritas di Negeri Elizabeth itu.
Beberapa warganet mulai mempertanyakan kebenaran video yang viral. Mereka mengingatkan bahwa informasi yang beredar harus dicek kebenarannya sebelum disebarluaskan. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada konten yang tidak jelas sumbernya.
Lecehkan Merah Putih, Bonnie Blue Dilaporkan ke Otoritas Inggris
DPR Dukung KBRI Laporkan Bonnie Blue Usai Lecehkan Bendera Indonesia
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar