
Pemerintah Berikan Bantuan Alternatif bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Pemerintah memberikan alternatif bantuan bagi korban bencana banjir dan tanah longsor yang tinggal di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memilih tidak menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan pemerintah.
Dalam skema Dana Tunggu Hunian (DTH), setiap kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan tersebut ditujukan bagi warga terdampak yang memilih menyewa rumah secara mandiri, tinggal sementara di rumah kerabat, atau menumpang di keluarga, dibandingkan harus pindah ke huntara yang disiapkan pemerintah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk fleksibilitas pemerintah dalam penanganan pascabencana. Fleksibilitas ini diberikan dengan mempertimbangkan kondisi dan pilihan masing-masing keluarga korban.
“Untuk mereka yang tidak pindah ke huntara tetapi memilih mengontrak rumah atau tinggal sementara di rumah keluarga, akan diberikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per KK,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan bahwa dana tersebut khusus digunakan untuk kebutuhan sewa hunian atau tempat tinggal sementara selama proses penanganan pascabencana berlangsung.
Pilihan Tinggal di Huntara Tetap Disiapkan
Sementara itu, bagi warga terdampak yang memilih pindah ke hunian sementara, pemerintah tetap menyiapkan satu unit huntara untuk setiap kepala keluarga. Menurut BNPB, hingga saat ini permohonan pembangunan huntara telah diajukan oleh 13 kabupaten/kota di Aceh, 6 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan 6 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Abdul Muhari menyebut bahwa proses pembersihan wilayah terdampak dan pembangunan huntara masih terus berlangsung meski menghadapi tantangan kondisi cuaca dan medan. “Tim di lapangan bekerja sangat intensif, bahkan hingga 18 jam, untuk pembersihan kawasan dan pembangunan huntara,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa sejumlah daerah menghadapi kendala tambahan seperti curah hujan tinggi yang turut memengaruhi percepatan pembangunan hunian sementara.
Ratusan Ribu Rumah Terdampak
BNPB mencatat hingga Jumat (26/12/2025) pukul 19.35 WIB, sebanyak 157.838 rumah di wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut:
- 47.165 rumah mengalami rusak berat
- 77.397 rumah rusak ringan
- 33.276 rumah rusak sedang
Data ini menjadi dasar pemerintah untuk menyesuaikan skema bantuan, termasuk pemberian Dana Tunggu Hunian bagi warga yang belum atau tidak menempati huntara. Dengan skema ini, pemerintah berharap korban bencana tetap memiliki tempat tinggal layak sementara, sambil menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen di wilayah terdampak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar