
nurulamin.pro,
JAKARTA — Seorang pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti pentingnya tindakan segera dari pemerintah untuk melindungi ekosistem transportasi nasional yang saat ini menghadapi tantangan besar akibat masuknya perusahaan asing. Salah satu contohnya adalah Xanh SM atau Green SM, sebuah perusahaan taksi yang sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik (EV) dan terus berkembang pesat.
Meskipun masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan transportasi, Agus menilai bahwa kondisi ini tidak berjalan dalam lingkungan yang setara dengan pelaku usaha lokal. Hal ini menciptakan iklim bisnis yang tidak sehat, terutama karena Green SM menggunakan mobil impor 100% CBU (Completely Built Up), sementara pemerintah sedang giat mempromosikan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bahkan, pemerintah memberikan insentif fiskal untuk kendaraan listrik, namun hal ini justru memberi dampak negatif yang signifikan.
“Kondisi ini berdampak sangat besar karena operator lokal akan terdorong keluar pasar karena adanya subsidi dan kapital yang besar dari Green SM,” ujar Agus dalam diskusi publik Instran: Diskursus Dinamika Keterbukaan Investasi Pengusahaan Angkutan Umum.
Agus tidak menyangkal adanya sisi positif dari kehadiran Green SM, seperti dorongan adopsi EV dan pengembangan infrastruktur pengisian daya, serta tekanan terhadap tarif yang bermanfaat bagi konsumen. Namun, ia menyatakan bahwa kompetisi yang terjadi tidak sehat dan dapat memaksa operator lama menjadi lebih inovatif.
Akibat maraknya kehadiran taksi asal Vietnam tersebut, industri otomotif lokal seperti Toyota, Hyundai, Honda, hingga Wuling mengalami penurunan permintaan. Agus juga mengungkap indikasi kebocoran TKDN dan program EV Indonesia, karena adanya impor CBU yang besar-besaran dan ketergantungan pada produsen luar negeri tanpa ada jaminan investasi manufaktur di dalam negeri.
Dirinya melihat fenomena ini mirip dengan “disruption by capital dump” yang pernah terjadi pada taksi online dahulu. Perusahaan baru masuk pasar dengan modal besar, memberikan subsidi tarif, dan promosi besar-besaran, seperti yang dilakukan oleh Gojek, Grab, atau Maxim.
Untuk itu, Agus mengajukan lima langkah penyelematan:
- Buat dan tetapkan Roadmap TKDN untuk kendaraan taksi EV. Contohnya, pada 2025 TKDN minimal 20%, meningkat menjadi 30% pada 2026, dan 40% pada 2027, sehingga Green SM dipaksa memproduksi atau merakit kendaraan secara lokal.
- Mengawasi tarif promo untuk taksi agar tidak terjadi predatory pricing. Misalnya, diskon hingga 35% atau Rp150.000 yang ditawarkan oleh Green SM harus diawasi.
- Menetapkan syarat penggunaan kendaraan impor untuk armada taksi, selain penerapan TKDN. Misalnya, armada taksi wajib CKD/IKD mulai tahun tertentu, dan dikenai disincentive fiskal jika masih menggunakan CBU.
- Transparansi terkait insentif yang diterima oleh Green SM/VinFast. Jika mereka mendapat fasilitas fiskal, ini menunjukkan ketidakadilan.
- Pengawasan dan penegakan hukum oleh otoritas persaingan usaha (KPPU) terhadap kegiatan integrasi vertikal yang dilakukan oleh Green SM, karena bisa menyebabkan persaingan tidak sehat.
“Sayangnya, saat ini KPPU mati suri. Nyaris tak terdengar suaranya,” tegas Agus.
Pada kesempatan yang sama, Yusa Cahaya Permana, Ketua Advokasi Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), melaporkan hasil kajiannya mengenai investasi asing di sektor transportasi, khususnya taksi online, yang berdampak pada perusahaan lokal. Ia menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja membuka jalan bagi investor asing, tetapi industri dalam negeri belum siap menghadapinya.
“Tiba-tiba ada disrupsi, asing masuk, dan industri lokal tidak dipersiapkan. Akibatnya jumlah pemain taksi pun turun karena dihajar oleh pemain digital,” ujarnya.
Yusa tidak menyangkal bahwa kehadiran perusahaan asing tetap memberikan efek positif, seperti memaksa industri lokal bertransformasi melalui digitalisasi. Namun, pemerintah tampak lebih pro asing daripada lokal.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar