
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Beras dan Gula Konsumsi pada 2026
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak akan ada impor beras dan gula konsumsi pada tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan produksi nasional, pengelolaan stok yang aman, serta langkah-langkah berkelanjutan menuju swasembada pangan dan kedaulatan sektor pertanian dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan bahwa beras dan gula konsumsi tidak akan diimpor pada tahun mendatang. Ia menjelaskan bahwa:
- "Gula konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk gula konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada."
Dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, kesepakatan yang dibuat lebih mengutamakan pasokan dari produksi dalam negeri. Menurut Tatang, semua keputusan yang dibuat adalah usulan dari pelaku usaha, kemudian diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis terkait.
"Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan," ujarnya.
Kepentingan Petani dan Peternak Dijunjung Tinggi
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berpihak pada kepentingan petani dan peternak dalam negeri. Ia menyatakan bahwa pemerintah dalam komando Presiden Prabowo Subianto terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia.
"Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia," tegas Amran.
Tidak Ada Kuota Impor Beras Umum dan Bahan Baku Industri
Dalam NK Tahun 2026, tidak ada kesepakatan terkait kuota impor beras umum. Untuk tahun 2026, Indonesia tidak lagi melakukan impor beras umum yang sebelumnya pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penambahan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Selain itu, impor beras bahan baku industri juga tidak ada di 2026. Pada tahun 2025, kuota impor untuk beras industri telah diterbitkan untuk 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku tepung beras dan bihun.
Beras bahan baku industri yang dimaksud adalah beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen. Dengan tidak adanya impor beras bahan baku industri di 2026, pemerintah mendorong pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.
"Harapannya bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, dan viskositas serta hardness atau tingkat kekerasan," ucap Amran.
Gula Konsumsi Tak Diimpor Lagi
Selain beras, gula konsumsi juga diputuskan tidak ada importasi di tahun depan. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 per 28 Desember 2025, diperkirakan carry over stock gula konsumsi dari 2025 ke 2026 sebesar 1,437 juta ton.
Sementara kebutuhan konsumsi setahun di angka 2,836 juta ton, sehingga produksi gula konsumsi setahun yang diestimasi dapat mencapai 2,7 juta ton sampai 3 juta ton dapat menciptakan surplus yang kokoh.
Tidak Ada Impor Jagung Pakan, Benih, dan Rumah Tangga
Terakhir, impor untuk jagung pakan, benih, dan rumah tangga dipastikan tidak ada di 2026. Dalam kalkulasi Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026, carry over stock dari 2025 ke 2026 sangat besar di angka 4,521 juta ton. Dari itu terdapat estimasi susut/tercecer 831,6 ribu ton.
Kendati begitu, produksi jagung di 2026 diproyeksikan sebesar 18 juta ton. Kebutuhan setahun jagung berkisar di 17,055 juta ton, sehingga ketersediaan jagung secara nasional masih sangat mencukupi meskipun tidak ada importasi pada tahun 2026.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar