Pemilihan Ketua DPD PDIP Gorontalo 2025–2030 Diumumkan Resmi

Pemilihan Ketua DPD PDIP Gorontalo 2025–2030 Diumumkan Resmi

Pengumuman Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo

Pada hari Selasa (2/12/2025), dilakukan prosesi Konferensi Daerah (Konferda) yang menjadi momen penting dalam menentukan kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo untuk masa bakti 2025–2030. Dalam acara tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo periode 2025–2030.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ahmad Basara, setelah prosesi Konferda selesai. Dalam pembacaan putusan, ia menyampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan telah memutuskan untuk mengesahkan dan menetapkan La Ode Haimudin sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo untuk masa bakti 2025–2030.

Selain itu, keputusan tersebut juga mengesahkan dua pendamping sekaligus calon personalia DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo periode 2025–2030, yaitu Venny Rosdiana Anwar dan Dedi Hamzah. Dalam struktur kepengurusan, Venny Rosdiana Anwar ditetapkan sebagai Bendahara DPD, sementara Dedi Hamzah menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo.

Surat Keputusan (SK) tersebut ditetapkan di Jakarta pada 20 November 2025 oleh DPP PDI Perjuangan untuk masa bakti 2025–2030. Setelah penetapan, La Ode Haimudin diberikan kesempatan untuk naik ke podium utama dan membacakan komposisi kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo periode 2025–2030. Komposisi kepengurusan terdiri dari 25 orang, dengan masing-masing jabatan langsung dibacakan oleh La Ode. Para pengurus kemudian diundang maju ke depan sebagai bentuk pengesahan struktur organisasi.

Profil La Ode Haimudin

La Ode Haimudin lahir di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada tahun 1965. Ia menghabiskan masa kecilnya dengan membantu orang tua berdagang. Setelah lulus SMP, ia memutuskan untuk merantau ke ibu kota provinsi, Kendari, untuk melanjutkan sekolah di SMAN I Kendari.

Di Kendari, ia tinggal bersama seorang sopir koperasi dan menjalani kehidupan yang serba sederhana. Setiap hari, ia harus menimba air dan memikulnya ke tempat tinggalnya di lereng pegunungan. Meski begitu, tekadnya untuk belajar sangat kuat. Ia berhasil meraih peringkat satu beberapa kali dan mendapatkan akomodasi bebas tes untuk masuk Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1984.

Di IPB, La Ode yang hanya mendapat kiriman uang Rp75 ribu setiap dua bulan dari orang tuanya, harus mencari penghasilan tambahan. Ia sempat menjadi tukang ojek dan membuka les privat. Dari sinilah ia belajar mandiri dan berorganisasi. La Ode adalah salah satu pendiri Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Bogor.

Dunia Kerja dan Politik

Setelah menyelesaikan kuliah, La Ode memilih untuk tidak mengikuti wisuda. Ia langsung menerima tawaran kerja di sebuah perusahaan kayu di Kalimantan selama enam bulan, sebelum akhirnya kembali ke Jakarta. Tak lama kemudian, ia mendapat tawaran pekerjaan di Gorontalo, yang menjadi titik balik dalam hidupnya.

Di Gorontalo, ia tidak hanya memulai karier profesionalnya tetapi juga menemukan pendamping hidup. Ia menikahi seorang perempuan dari Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Karier La Ode di perusahaan terus menanjak, dari tenaga teknis hingga menjadi kepala cabang di Manado pada 1996.

Saat itu, gejolak politik memasuki era reformasi sangat terasa, namun ia mengaku tidak pernah berpikir untuk terjun ke politik. "Saya tidak pernah berpikir menjadi anggota DPRD, hanya karena hobi. Makanya sumber daya yang saya miliki, saya kerahkan untuk politik," jelas La Ode.

Namun, ia akhirnya memutuskan untuk berempati pada keluhan masyarakat yang merasa aspirasi mereka tidak didengar. Hatinya tergerak untuk membela kaum-kaum duafa. Pada tahun 2000, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boalemo. Hingga kini, La Ode terus menorehkan prestasinya di dunia politik.

Ia terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. La Ode kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan