Pemilik Mobil RI 25 Tertangkap Antre di Tol Cilandak, Apakah Pejabat atau Bukan?

Pemilik Mobil RI 25 Tertangkap Antre di Tol Cilandak, Apakah Pejabat atau Bukan?

Viral Video Mobil RI 25 yang Menyerobot Antrean di Tol Cilandak

Sebuah video yang menampilkan mobil putih berpelat nomor RI 25 yang menyerobot antrean di gerbang Tol Cilandak, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) dan langsung menjadi perhatian publik.

Mobil dengan pelat RI 25 diduga kuat milik pejabat negara. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan konfirmasi terkait kepemilikan kendaraan tersebut. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandhie, membenarkan bahwa pelat nomor RI memang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kendaraan, termasuk yang memiliki pelat RI, tetap harus mematuhi aturan lalu lintas.

"Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur, tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol," ujar Dhanar. Ia menambahkan bahwa perilaku pengemudi seperti itu dianggap tidak tertib.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait apakah mobil tersebut benar-benar dimiliki atau dikuasai oleh instansi tertentu.

Sejarah Pelat Nomor RI

Viralnya mobil berpelat RI 25 bukanlah kali pertama. Pada 2024, mobil tersebut pernah menjadi sorotan saat mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo pegawainya. Saat itu, Satryo terekam kamera menaiki mobil RI 25 meninggalkan kantor saat didemo pegawainya. Pada Februari 2025, ia diganti oleh Brian Yuliarto, seorang Guru Besar Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kendaraan dinas pejabat negara biasanya memiliki pelat nomor khusus sebagai kode untuk mengetahui siapa pemakainya. Contohnya, pelat RI 1 khusus diberikan untuk presiden. Kode khusus untuk pelat nomor pejabat juga diperuntukkan bagi pejabat kepolisian, TNI, hingga Kementerian.

Berikut rincian kode pelat nomor:

  • Kode Pelat Nomor Presiden-Wakil Presiden
  • RI 1: Presiden RI
  • RI 2: Wakil Presiden RI
  • RI 3: Istri Presiden
  • RI 4: Istri Wakil Presiden

  • Kode Pelat Nomor Pejabat

  • RI 5: Ketua MPR
  • RI 6: Ketua DPR
  • RI 7: Ketua DPD
  • RI 8: Ketua MA
  • RI 9: Ketua MK
  • RI 10: Ketua BPK
  • RI 11: Ketua KY
  • RI 12: Gubernur BI
  • RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan
  • RI 14 — dan seterusnya: Menteri, Wakil Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Utusan Khusus Presiden, Pejabat Penting, dan Kepala Lembaga/Badan lainnya

  • Kode Pelat Nomor Polisi, TNI, dan Kementerian
    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan pelat nomor kendaraan bermotor khusus yang sebelumnya memakai kombinasi akhiran huruf RF telah diganti menjadi ZZ.

  • ZZT: Kendaraan dinas Markas Besar (Mabes) TNI
  • ZZU: Kendaraan dinas TNI Angkatan Udara
  • ZZD: Kendaraan dinas TNI Angkatan Darat
  • ZZL : Kendaraan dinas TNI Angkatan Laut
  • ZZP: Kendaraan dinas Polri
  • ZZH dan ZZS: Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga

Reaksi di Media Sosial

Aksi mobil RI 25 menyerobot antrean di Tol Cilandak viral setelah diunggah oleh akun Instagram @62dailydose. Dalam rekaman itu, terlihat mobil Lexus putih RI 25 menyerobot mobil milik perekam yang sedang mengantre di pintu gerbang tol. Perekam video berkata, "Macet, Pak. RI 25 tuh apa sih?" Caption dari akun tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut diduga milik instansi Kementerian Kebudayaan.

Video tersebut telah disukai lebih dari 5.000 warganet dan menuai beragam komentar. Beberapa netizen menulis, "Kebiasaan deh pelat ini tu," dan "Budaya pejabat kan gitu." Ada juga yang berkomentar, "Menteri yang mencerminkan budaya Indonesia."

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan