
JAKARTA – Sebuah kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang wedding organizer (WO) telah menarik perhatian pihak berwajib. Kasus ini melibatkan seorang wanita dengan inisial APD, yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap banyak korban.
Menurut informasi yang diperoleh, laporan resmi mengenai dugaan penipuan ini baru saja masuk ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (7/12/2025). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan penggelapan. Ia menyatakan bahwa penyidik masih membutuhkan bukti-bukti yang cukup untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
“Bukan dilepaskan. Selaku penyidik harus membuat terang suatu tindak pidana. Harus periksa saksi, terus alat-alat buktinya apa. Ini kan harus didalami,” ujar Budi saat dihubungi.
Kasus ini diketahui dimulai sejak 13 April 2025 hingga 6 Desember 2025. APD dilaporkan langsung oleh salah satu korban yang sedang merencanakan pernikahan dan akan melangsungkannya satu hari setelah laporan diterima.
Selain itu, ada laporan serupa yang masuk ke Polres Jakarta Utara dengan total puluhan korban. Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, jumlah korban mencapai 87 orang. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kompol Onkoseno, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menyatakan bahwa lima orang telah diamankan, termasuk APD serta beberapa orang lainnya dengan inisial HE, BDP, DHP, dan RR.
Penyebab Terungkapnya Kasus
Kasus ini pertama kali terungkap dari unggahan seorang perias pengantin di TikTok. Unggahan tersebut mengungkapkan adanya masalah dalam acara pernikahan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025).
Salah satu korban, Tamay (26), menceritakan bahwa katering makanan tidak datang meskipun dekorasi sudah tersedia. Warganet yang mengaku sebagai korban kemudian berkumpul di kolom komentar dan berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk saling berbagi informasi.
Dari diskusi para korban, mereka menduga bahwa WO tersebut memberikan penawaran yang sama secara menggiurkan untuk menarik pelanggan. Saat ini, pihak WO sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, bersama para korban yang ingin mengetahui kejelasan dugaan penipuan tersebut.
“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelaslah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
Beberapa korban yang acaranya sudah berlangsung dimintai keterangan. Sementara itu, korban yang acaranya masih akan dilaksanakan, seperti Tamay yang rencananya menikah pada April 2026, belum bisa diproses karena kasusnya dianggap belum termasuk tindak pidana penipuan.
“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” tutur Tamay.
Peristiwa Lain yang Terjadi
Informasi yang beredar di media sosial dan grup korban menyebutkan bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan dengan alasan telah bernegosiasi dengan korban.
“Info dari grup (korban) itu dia langsung dibebaskan karena ngakunya sudah ada negosiasi,” kata korban lainnya, Akmal, dihubungi terpisah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar