Pemindahan Ammar Zoni Disetujui, Sidang Langsung di Jakarta Mungkin

Pemindahan Ammar Zoni Disetujui, Sidang Langsung di Jakarta Mungkin

Pemindahan Sementara Ammar Zoni dan Lima Terdakwa ke Lapas Narkotika Jakarta

Pemindahan sementara Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dari Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Narkotika Jakarta telah disetujui. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses persidangan yang sedang berlangsung di Jakarta terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas.

Surat izin pemindahan tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya ditolak. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, membenarkan bahwa surat persetujuan telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Surat tersebut menyatakan bahwa Ammar Zoni dan para terdakwa dapat dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta selama masa persidangan.

Meskipun demikian, Rika menegaskan bahwa setelah proses peradilan selesai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) wajib memulangkan para terdakwa kembali ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Proses pemindahan dan pengawalan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan, dengan pendampingan dari petugas Lapas Kelas I Karanganyar.

Sidang Ditunda, Kehadiran Terdakwa Diwajibkan

Sidang Ammar Zoni dan para terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis pagi ditunda karena hakim meminta seluruh terdakwa dihadirkan langsung di ruang sidang. Sidang memasuki tahap pembuktian, sehingga kehadiran terdakwa dinilai penting.

Sebelumnya, Rika menegaskan bahwa persidangan Ammar Zoni tetap direncanakan dilakukan secara daring (telekonferensi) dari Lapas Super Maximum Security Karanganyar karena status Ammar yang dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Namun, akhirnya sidang harus dilakukan secara langsung.

Status Ammar Zoni sebagai Narapidana Berisiko Tinggi

Rika menjelaskan bahwa Ammar kini memiliki status ganda: sebagai terdakwa dalam kasus baru sekaligus warga binaan yang tengah menjalani pidana dari kasus sebelumnya. Penempatan Ammar di Lapas Super Maximum Security bukan berdasarkan kasusnya, melainkan asesmen tingkat risikonya.

Status keamanan warga binaan bersifat dinamis dan dapat ditinjau ulang setiap enam bulan. Jika asesmen menunjukkan penurunan risiko dan perubahan perilaku positif, kategori penahanannya dapat diturunkan.

  • Contoh yang diberikan adalah banyak warga binaan Nusakambangan yang sebelumnya berada di sel isolasi kini dipindah ke lapas terbuka karena menunjukkan perilaku baik.

Kemudahan Komunikasi untuk Ammar Zoni

Meski tidak diizinkan menjalani sidang langsung di Jakarta pada awalnya, Ditjen PAS memberikan keringanan berupa kemudahan komunikasi antara Ammar dan kuasa hukumnya. Komunikasi tetap difasilitasi oleh Lapas Karanganyar sesuai aturan yang berlaku di Lapas Super Maximum Security.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan