
Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Hibah KONI Berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan bahwa pengalokasian dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak diberikan secara tetap dari tahun ke tahun. Besaran dana tersebut ditentukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta hasil evaluasi tahunan terhadap penggunaan anggaran dan capaian prestasi olahraga.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra, menjelaskan bahwa mekanisme hibah KONI dirancang fleksibel agar anggaran yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi fiskal daerah. Setiap tahun, pemerintah daerah selalu menghibahkan dana untuk KONI guna pembinaan atlet dengan besaran yang bervariasi.
Untuk dana hibah ke KONI setiap tahunnya bervariasi tergantung kemampuan anggaran, ujar Evi Sastra kepada berita, Sabtu (13/12/2025).
Hibah KONI Tahun 2026
Untuk tahun anggaran 2026, KONI Kabupaten Bangka Selatan mengajukan dana sekitar Rp17 miliar. Setelah dilakukan verifikasi, pemerintah daerah hanya mampu menyanggupi sekitar Rp5 miliar. Angka tersebut kemudian kembali dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya, dana hibah KONI yang disetujui untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,4 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk operasional KONI serta kegiatan penunjang dalam mendukung pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung VII di Kota Pangkalpinang. Penyesuaian tersebut merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kemampuan keuangan daerah maupun dari sisi efektivitas penggunaan anggaran hibah KONI pada tahun-tahun sebelumnya.
Evaluasi dan Pengawasan Anggaran
Evi Sastra menegaskan bahwa pemerintah daerah pastikan dana hibah KONI disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Pemerintah tidak ingin anggaran hibah hanya terserap tanpa memberikan dampak nyata terhadap pembinaan atlet.
Pemerintah selalu melihat penggunaan anggaran, kegiatan yang dilaksanakan, serta capaian prestasi dari KONI. Dari sana nantinya akan ditentukan besaran hibah pada tahun berikutnya.
Dalam lima tahun terakhir, besaran dana hibah KONI Bangka Selatan menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam. Hal itu menjadi bukti bahwa pemerintah daerah menerapkan kebijakan penyesuaian anggaran berdasarkan kondisi dan kebutuhan aktual.
Contohnya:
- Pada tahun 2021, dana hibah KONI sebesar Rp700 juta.
- Pada tahun 2022, dana tersebut meningkat menjadi Rp1,5 miliar.
- Kemudian pada tahun 2023, anggaran hibah dinaikkan signifikan menjadi Rp5 miliar karena saat itu atlet harus mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI di Kabupaten Bangka Barat.
- Setelah Porprov selesai, anggaran kembali kita sesuaikan, tahun 2024 hanya Rp371,5 juta dan tahun 2025 sebesar Rp250 juta.
Pengawasan dan Evaluasi
Meskipun dana hibah secara regulasi menjadi tanggung jawab penuh pihak penerima hibah, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan melalui mekanisme monitoring dan evaluasi. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga sebagai pengampu KONI memiliki peran untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.
Penekanan utama pemerintah daerah adalah agar dana hibah digunakan untuk pembinaan atlet dan peningkatan prestasi. Penggunaan anggaran akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi tahunan. Jika hasil evaluasi menunjukkan penggunaan anggaran tidak sejalan dengan tujuan pembinaan atau hanya bersifat seremonial, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk menyesuaikan kembali besaran hibah pada tahun berikutnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap mendukung pengembangan olahraga di Bangka Selatan. Namun, dukungan tersebut akan diberikan secara terukur dan realistis. Maka kita sesuaikan penggunaan anggaran KONI, kita melihat kabupaten/kota lainnya, dan kita dukung sesuai kemampuan kita, pungkas Evi Sastra.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar