
Inovasi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor memulai tahun 2026 dengan inovasi yang menarik perhatian masyarakat. Salah satu langkah utamanya adalah pembentukan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kedua dinas ini mulai beroperasi dengan kantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa pembentukan dua dinas baru ini merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Tujuannya adalah untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor. "Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi," ujarnya saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong, Jumat.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bertujuan untuk menangani persoalan pertanahan yang kompleks di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan. "Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan," tambah Rudy.
Dengan adanya dinas ini, diharapkan dapat lebih efektif dalam mengelola masalah pertanahan dan memastikan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Dinas Kebudayaan
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang sangat beragam. "Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal," jelas Rudy.
Dinas ini akan menjadi wadah bagi seni, tradisi, dan nilai-nilai budaya yang ada di Kabupaten Bogor. Dengan demikian, kekayaan budaya tersebut bisa terjaga dan dilestarikan secara optimal.
Penyesuaian Nomenklatur dan Fungsi
Selain pembentukan dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah. Misalnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menambahkan bidang penyelamatan.
Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.
Strategi Operasional di Vivo Mall
Rudy menjelaskan bahwa penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall merupakan upaya untuk mendukung keberlangsungan investasi di Kabupaten Bogor. "Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka dua OPD dan satu UPT kami operasikan di sini agar pelayanan masyarakat berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal," ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor telah mempersiapkan kebijakan ini sejak 2025 dan infrastruktur segera rampung sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan.
Tantangan dan Harapan
Meski ada beberapa tantangan dalam implementasi kebijakan ini, Pemkab Bogor optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan perekonomian wilayah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar