Pemkab Pangandaran Perketat Pengawasan Hadapi Getok Harga Nataru

Persiapan Menghadapi Libur Nataru di Pantai Pangandaran

Pantai Pangandaran, yang terletak di Jawa Barat, selalu menjadi destinasi wisata primadona saat hari libur tiba. Terutama pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kawasan ini tidak pernah sepi dari pengunjung dan lalu-lalang kendaraan. Hal ini menunjukkan bahwa Pantai Pangandaran memiliki daya tarik yang kuat bagi wisatawan.

Dalam menghadapi Libur Nataru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui pertemuan lintas sektoral dan peninjauan langsung ke lapangan, pihak terkait memastikan semua aspek siap dihadapi.

Persiapan menyambut Nataru kali ini tidak hanya fokus pada keamanan dan pengaturan lalu lintas. Tetapi juga mencakup aspek vital lainnya seperti revitalisasi destinasi wisata, penambahan posko kesehatan, pengaturan parkir, serta memastikan adanya daftar harga di setiap pedagang dan kios.

Beberapa waktu lalu, muncul keluhan di media sosial tentang praktik getok harga di kawasan wisata Pantai Pangandaran. Hal ini membuat Pemkab Pangandaran sigap dan segera berbenah diri. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan para pedagang untuk membuat dan memasang daftar harga. Tujuannya agar para pembeli dapat mengetahui harga barang atau makanan yang ditawarkan.

Namun, berdasarkan temuan dan fakta yang ada, aksi getok harga hanya dilakukan oleh sebagian penjual saja. Masalah ini telah disosialisasikan agar pedagang membuat dan memasang daftar harga barang yang dijual atau dijajakannya.

Antisipasi Getok Harga

Semakin dekatnya Libur Nataru, Pemkab Pangandaran telah mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kenyamanan wisatawan selama berlibur di Pangandaran. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah antisipasi kemungkinan adanya praktik getok harga yang kerap muncul di berbagai objek wisata termasuk di Pantai Pangandaran.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Pangandaran, Tedi Garnida, mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau para wisatawan agar saat belanja menanyakan harga. Kata Tedi, sosialisasi itu tidak hanya kepada para pedagang, tetapi juga para wisatawan perlu diberi informasi.

Menurut Tedi, upaya sosialisasi kepada pedagang sebenarnya telah dilakukan jauh sebelumnya. Namun, dalam praktiknya masih ada pedagang yang melakukan getok harga di kawasan objek wisata.

“Yang terpenting sosialisasi itu kepada kedua belah pihak, baik ke pedagang maupun wisatawan. Kami pun telah mensosialisasikan adanya surat edaran bupati agar soal harga harus diperhatikan utamanya di Pantai Pangandaran,” kata Tedi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Disamping pengawasan getok harga, urai Tedi, pihaknya juga memperketat pengendalian pedagang musiman di kawasan objek wisata. Kata Tedi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP agar melakukan pengawasan dan pembenahan bagi pedagang musiman di kawasan Pantai Pangandaran.

Persiapan Lengkap untuk Wisatawan

Sebelumnya, Kepala Disparbud, Dadan Sugistha menegaskan bahwa dalam menghadapi Libur Nataru 2025/2026 masalah getok harga menjadi sorotan penting Pemkab Pangandaran. Melalui dinas terkait yakni Disparbud, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Jaga Lembur dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Pemkab Pangandaran telah melakukan pembinaan ke para pelaku usaha di wilayah objek wisata Pangandaran.

Dikatakan Dadan bahwa pembinaan yang dilakukannya itu tidak lain demi menjaga kenyamanan dan kondusifitas wisatawan yang berkunjung. Kata Dadan, dalam berjualan penting adanya transparansi harga agar pengunjung tidak merasa dirugikan.

Menurut Dadan, pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi pentingnya membuat dan memasang daftar harga. Untuk itu, pihaknya bersama Satpol PP telah mensosialisasikan hal itu kepada para pelaku usaha dalam kaitannya dengan getok harga.

“Mereka harus menyiapkan daftar menu dan membuat serta menempelkan daftar harga di kios, warung atau tokonya. Hal itu agar calon pembeli mengetahui harga yang ditawarkannya," terang Dadan kepada nurulamin.pro saat dihubungi via selulenya, Jum’at pagi (12/12).

Diakui Dadan bahwa di lapangan masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum siap memasang daftar harga. Untuk itu, tandas Dadan, pihaknya tidak segan untuk menindaklanjuti persoalan itu demi menjaga mutu layanan dan kondusifitas kawasan wisata.

"Kami bersama Satpol PP, siap menindak-lanjuti pengawasan untuk memastikan semua pedagang benar-benar memiliki dan memasang daftar harga," tegas Dadan seraya menyebutkan untuk area parkir Pemkab Pangandaran melalui Dishub telah menetapkan Pasar Wisata menjadi area parkir.

Persiapan Matang untuk Menghadapi Lonjakan Pengunjung

Di sisi lain, Dadan menegaskan bahwa Pangandaran siap menghadapi lonjakan pengunjung saat Libur Nataru. Ditambahkan Dadan, pihaknya terus menggelar pembinaan sekaligus memastikan bahwa seluruh unsur pendukung pariwisata di Pangandaran siap dalam menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan jelang Nataru.

"Kami terus komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas pariwisata," ungkap Dadan seraya menyebutkan persiapan matang diperlukan terutama terkait kebersihan, ketertiban, dan standar pelayanan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan