
Sejarah dan Perjuangan Syekh Abdul Wahab Rokan
Pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Syekh Abdul Wahab Rokan Al Khalidi Naqsabandi merupakan sebuah langkah penting dalam mengakui kontribusi besar yang diberikan oleh ulama besar ini. Syekh Abdul Wahab Rokan lahir di Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ia memiliki latar belakang keluarga yang sangat terpandang, dengan moyangnya yang merupakan seorang ulama besar dan tokoh raja-raja yang berpengaruh.
Sejarah keluarga Syekh Abdul Wahab Rokan dimulai dari ayahnya, Maulana Tuanku Haji Abdullah Tembusai, yang merupakan seorang ulama dan tokoh masyarakat yang sangat dihormati pada zamannya. Sedangkan ibunya, Arbaiyah binti Datuk Dagi, memiliki hubungan darah dengan Sultan Langkat. Hal ini menunjukkan bahwa Syekh Abdul Wahab Rokan berasal dari lingkungan yang kaya akan nilai-nilai keagamaan dan kekuasaan.
Syekh Abdul Wahab Rokan lahir pada tanggal 28 September 1811 di Kampung Danau Runda, Rantau Binuang Sakti, Nagari Tinggi, Kabupaten Kampar (sekarang Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul) Riau. Ia meninggal pada tanggal 27 Desember 1926 di Babusalam, Langkat, Sumut, dengan usia yang mencapai 115 tahun. Selama hidupnya, ia menjadi sosok yang sangat berpengaruh dalam bidang dakwah, pendidikan, dan peradaban Islam di Nusantara.
Upaya Pemkab Rohul dalam Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
Pemerintah Kabupaten Rohul (Pemkab Rohul) telah merintis jalan untuk pengusulan Syekh Abdul Wahab Rokan sebagai Pahlawan Nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan seminar. Seminar ini menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen akademik dan historis yang diperlukan dalam pengajuan gelar tersebut.
Pada Kamis lalu (11/12/2025), Pemkab Rohul menggelar seminar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati. Acara ini dihadiri oleh Asisten I Pemkab Rohul, H Fhatanalia, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati. Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas Sosial P3A Rokan Hulu, April Liyadi, S.Sos, M.Si, juga turut hadir. Di samping itu, pemateri dan panelis berasal dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau.
Fhatanalia menegaskan bahwa pengusulan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga amanah sejarah yang harus dipegang oleh seluruh masyarakat Rohul. Kita semua berkewajiban menjaga dan mengangkat kembali nilai perjuangan serta ketokohan Syekh Abdul Wahab Rokan. Beliau telah memberikan kontribusi besar bagi dakwah, pendidikan, dan peradaban Islam di Nusantara, ujarnya.
April Liyadi menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah awal dalam rangkaian penyusunan dokumen akademik dan historis. Nantinya akan ada Seminar Nasional dan pengkajian akademis yang harus dilaksanakan. Fasilitasi dari berbagai pihak sangat menentukan keberhasilan proses ini, katanya.
Harapan dan Masa Depan Pengusulan
Dengan pengusulan ini, Pemkab Rohul berharap proses pengusulan dapat berjalan lancar dan mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat. Pengakuan Syekh Abdul Wahab Rokan sebagai Pahlawan Nasional diharapkan menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa besar sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam meneladani perjuangannya.
Profil Singkat Syekh Abdul Wahab Rokan
Nama lengkap Syekh Abdul Wahab Rokan adalah Syekh Abdul Wahab bin `Abdul Manaf bin Muhammad Yasin bin Maulana Tuanku Haji Abdullah Tambusai. Ia dikenal sebagai seorang ulama ahli fikih, sufi, dan mursyid (pembimbing rohani) Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Riau dan Sumatra Timur pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Selama hidupnya, Syekh Abdul Wahab Rokan tidak hanya berkontribusi dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam membangun pendidikan dan peradaban Islam di wilayah Nusantara. Keberadaannya menjadi salah satu contoh nyata perjuangan seorang ulama dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan kesadaran spiritual.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar