Pemkab Sidoarjo Terima Bayi 2 Minggu yang Lahir dari Napi Rutan Porong

Penyerahan Bayi Laki-Laki yang Ditinggalkan Ibu di Rutan Perempuan

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia 2 minggu dari Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya. Penyerahan dilakukan di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bayi tersebut ditinggalkan oleh ibunya yang meninggal dunia dua hari setelah melahirkan di dalam rutan.

Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo. Ibu bayi berinisial PDA (39), warga Menganti, Kabupaten Gresik, merupakan narapidana kasus penipuan dan meninggal akibat serangan jantung.

" Hari ini Pemkab Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan 2 hari kemudian meninggal dunia," kata Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, usai prosesi penyerahan bayi di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Rabu (31/12/2025).

Mimik memastikan bahwa bayi tersebut kini berada di bawah pengawasan dan perawatan Dinas Sosial Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pengasuhan. "Penyerahan ini dilakukan agar bayi mendapatkan layanan dan perawatan yang lebih baik dibanding harus tetap berada di dalam rutan," tambahnya.

Perlindungan Penuh untuk Bayi Terlantar

Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan penuh terhadap bayi tersebut. "Kami siap merawat balita terlantar hingga usia 5 tahun, mulai dari kebutuhan dasar, layanan kesehatan, hingga terapi," jelasnya.

Sri Mariyani menekankan pentingnya perawatan yang holistik bagi bayi tersebut agar dapat tumbuh dengan optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan bayi secara berkala.

Fasilitas Pengasuhan yang Tidak Tersedia di Rutan

Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, menyampaikan bahwa rutan tidak memiliki fasilitas pengasuhan bayi, terutama ketika ibu kandungnya meninggal dunia. Sehingga diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut.

"Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu karena di rutan kami tidak ada fasilitas pengasuhan bayi," ujarnya.

Yuyun menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memastikan kondisi para tahanan tetap aman dan nyaman. Namun, dalam kasus seperti ini, diperlukan intervensi dari pihak lain agar anak-anak bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Harapan Masa Depan yang Lebih Baik

Melalui penanganan ini, pemerintah berharap bayi dan anak-anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman serta mendapatkan akses pendidikan dan masa depan yang lebih baik. Selain itu, pihak pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait agar semua anak yang terlantar bisa mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.

Proses penyerahan bayi ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dapat menghasilkan solusi yang tepat dan manusiawi. Dengan begitu, harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak yang terlantar bisa terwujud.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan